Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne, Istana: Australia Wajib Menjaga Keamanan KJRI

Tampak dalam poto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan ‘TNI Out, Stop Killing Papua’.

Editor: Sesri
KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI
ILUSTRASI (FOTO tidak terkait dengan berita). Aksi demonstrasi mahasiswa Papua dengan membawa serta bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019). Aksi serupa mereka lakukan di depan Istana Negara dengan tuntutan referendum untuk Papua. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Beredar bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal pada Selasa (1/12/2020) di media sosial

Istana angkat bicara terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne Australia.

Menurut Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani, insiden tersebut bertentangan dengan hukum internasional.

"Insiden yang terjadi di KJRI Melbourne, tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Jaleswari kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Ia mengatakan merujuk pada ketentuan Konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler serta hukum kebiasaan internasional, area Konsulat Jenderal harus dihormati keberadaannya.

"Tidak dapat diganggu gugat, terlebih diterobos masuk dan disusupi tanpa izin," katanya.

Ia mengatakan Australia memiliki kewajiban untuk mencegah penerobos masuk KJRI dan memasang Bendera Bintang Kejora.

Berdasarkan hukum Internasional negara penerima memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan KJRI.

"Negara penerima, dalam hal ini Australia, memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan dari area Konsulat Jenderal Republik Indonesia," katanya.

Baca juga: Benny Wenda Umumkan Kemerdekaan Papua Barat, Pemerintah Pastikan Pemerataan Pembangunan di Papua

Baca juga: Profil Benny Wenda : Sepak Terjang dari Masa Muda hingga Deklarasikan Diri Jadi Presiden Papua Barat

Baca juga: UPDATE Kasus Anggota Klub Moge Keroyok TNI di Bukitinggi, Satu Pelaku Divonis 3,5 Bulan Penjara

Sebelumnya sebuah foto beredar di media sosial, bendera bintang kejora OPM berkibar di KJRI Melbourne yang dipasang orang tidak dikenal pada Selasa (1/12/2020).

Tampak dalam poto penyusup yang diduga warga Australia memasang sejenis spanduk bertuliskan ‘TNI Out, Stop Killing Papua’.

Seolah dengan mudahnya penyusup masuk ke kawasan KJRI tanpa penjagaan.

Jubir Kemlu mengungkapkan kronologis kejadian tersebut berlangsung cepat, sekitar 15 menit.

Saat itu hanya ada satu orang yang berada di KJRI dan para penyusup sudah pergi ketika polisi setempat tiba di lokasi.

"Kejadiannya di pagi hari saat hanya ada satu orang di KJRI dan berlangsung cepat, sekitar 15 menit. Saat polisi datang mereka sudah tinggalkan lokasi," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved