Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustaz Maaher At-Thuwailibi Terancam 6 Tahun Penjara, Semua Berawal dari Satu Unggahan Ini

Atas unggahan tersebut  Soni Eranata atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap.

Editor: Muhammad Ridho
Via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. (Sumber Foto: Istimewa) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan rinci alasan Soni Eranata terancam UU ITE. 

"Karena di sini dipastikan postingannya “Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi membacakan unggahan Maaher di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Atas unggahan tersebut Soni Eranata atau yang dikenal sebagai Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap.

Maheer dinilai telah menghina, karena kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya.

Dalam pernyataannya Awi menjelaskan kata kunci dalam kasus tersebut terletak pada kata cantik dan jilbab dalam unggahan Maaher. 

Kedua kata itu digunakan untuk perempuan. 

Sementara, Habib Luthfi bin Yahya adalah laki-laki.

Maaher ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, setelah  dilaporkan oleh pihak Banser NU ke Bareskrim atas cuitan tersebut. 

Penyidik menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata

Maheer diduga melanggar Pasal  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Nikita Mirzani Siapkan Laporan

Nikita Mirzani memberikan tanggapan soal ditangkapnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Seperti diketahui, Ustad Maaher ditangkap polisi karena kasus dugaan ujaran kebencian. 

Kasus tersebut buntut dari kicauannya di Twitter soal tokoh Nahdlatu Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya. 

Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020)

Menanggapi penangkapan Ustad Maheer, Nikita Mirzani yang dikenal sebagai sekutunya pun memberikan sindiran pedas. Niki mengaku puas atas penangkapan Ustad Maaher.

Bahkan Nikita Mirzani tak segan-segan untuk menambah pasal untuk sang ustad.

Ia akan melaporkan Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi. Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Maaher At-Thuwailibi terlibat cekcok di media sosial.

Awalnya Nikita Mirzani mengomentari kepulangan Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan hingga kemacetan.

"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge BAC*T lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. gw diam bukan berarti gw tol*l. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo," seru Nikita Mirzani di Instagramnya

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ancaman 6 Tahun Penjara Menanti Ustaz Maaher, Semua Berawal dari Satu Unggahan Ini, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/04/ancaman-6-tahun-penjara-menanti-ustaz-maaher-semua-berawal-dari-satu-unggahan-ini?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved