Tahanan Kasus Narkoba di Pekanbaru Kabur Saat Jalani Isolasi karena Terpapar Covid-19 di Rumah Sakit
Tahanan kabur dari rumah sakit Bhayangkara Polda Riau, saat menjalani isolasi karena terpapar Covid-19, Senin (30/12/2020) malam.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
"Kami pertanyakan kasus bansos 57,6 miliar di Kabupaten Siak.
Ini kasusnya kami berharap tidak berhenti dan bisa ditetapkan siapa tersangkanya," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini ditangani oleh jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Kendati begitu, Pangeran menyerahkan untuk penanganan perkaranya kepada Kepala Kejati Riau, Mia Amiati selaku pimpinan Korps Adhyaksa di Riau.
"Kita serahkan ke ibu Kajati," sebutnya.
Selain itu, Komisi III DPR RI diungkapkan Pangeran, juga mempertanyakan soal adanya 500 tahanan yang terlibat narkoba. Hal ini dipertanyakan kepada Kanwil Kemenkumham Riau.
"Tapi detailnya tanyakan Kakanwil," ucapnya.
Terakhir, Komisi III DPR RI meminta tim penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) agar tegas dalam penegakan hukum terkait pelanggaran pidana pemilu.
Pangeran mencontohkan seperti tim gakkumdu di Jambi.
Mereka berani menindak setingkat kepala daerah, aparat, dan tim sukses.
"Kami berharap Gakumdu Riau bisa juga tegas, tidak pandang bulu, bisa netral," ungkapnya.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/foto_207_narapidana_lapas_kelas_iia_pekanbaru_positif_covid-19_1.jpg)