Terima Suap Rp 17 M, Harta Mensos Juliari Batubara Rp 47,18 M,Karir Moncer Kesandung Bansos Covid-19
Terdaftar dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LHKPN), total harta kekayaan Juliari tercatat Rp 47,18 miliar
2) Kendaraan: 1 unit Land Rover 2008 seharga Rp 618.750.000
3) Harta bergerak lainnya: Rp 1.161.000.000
4) Surat berharga lainnya: Rp 4.658.000.000
5) Kas dan setara kas: Rp 10.217.711.716
6) Utang: Rp 17.584.845.719
Total kekayaan usai dikurangi utang: Rp 47.188.658.147
Terlibat Penyalahgunaan Dana Bantuan Bansos Covid-19
Pada Sabtu (5/12/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan enam orang terkait penyalahgunaan dana bansos Covid-19.
Keenam orang itu adalah MJS, direktur PT TPAU berinisial WG, AIM, HS, seorang sekretaris di Kemensos berinisial SN, dan seorang pihak swasta berinisial SJY.
Atas tindak lanjut OTT tersebut, Juliari Batubara ikut diburu karena diduga menerima uang suap sekitar Rp 17 miliar.
Jumlah tersebut terbagi atas Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.
Dan Rp 8,8 miliar pada pelaksanaan bansos sembako periode kedua.
KPK menyebutkan, uang tersebut diduga digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Seperti diberitakan Kompas.com, Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada konstruksi perkara, KPK mengungkapkan Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/menteri-sosial-juliari-peter-batubara-yang-telah-ditetapkan-sebagai-tersangka.jpg)