Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Terima Suap Rp 17 M, Harta Mensos Juliari Batubara Rp 47,18 M,Karir Moncer Kesandung Bansos Covid-19

Terdaftar dalam laporan kekayaan harta pejabat negara (LHKPN), total harta kekayaan Juliari tercatat Rp 47,18 miliar

Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. 

1985–1988, SMP St. Fransiscus Asisi – Tebet, Jakarta Selatan

1988–1991, SMA Negeri 8 Jakarta – Tebet, Jakarta Selatan

1991–1995, Riverside City College, Riverside, California, USA

1995–1997, Chapman University, Orange, California, USA

(MBA in Business Administration with minor in Finance)

2005–2006, Program Studi Ilmu Manajemen Pasca Sarjana Universitas Indonesia & Harvard University Business School,

Kuliah Jarak Jauh “Microeconomics of Competitiveness”.

Riwayat Pekerjaan

1998-2000, Marketing Supervisor & Business Development Manager, PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

2000–2003, Commercial Division Head, P. Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003–2012, Direktur Utama PT Wiraswasta Gemilang Indonesia

2003–2019, Komisaris Utama PT Arlinto Perkasa Buana

2005-2019, Komisaris Utama PT Tridaya Mandiri

2014–2019, Anggota DPR Republik Indonesia

2016–2019, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen

2019, Wakil Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia

2019–sekarang, Menteri Sosial Republik Indonesia

Riwayat Organisasi

1986–1987, Pengurus Osis SMP Asisi Tebet, Jakarta Selatan

1989–1990, Pengurus Osis SMAN 8, Tebet, Jakarta Selatan

2002–2004, Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia)

2003–2011, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (IMI)

2003-2019, Ketua Yayasan Pendidikan Menengah 17 Agustus 1945

2003, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2007–2011, Ketua Biro Promosi & Pemasaran KONI Pusat (Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat)

2007–2012, Ketua Harian Aspelindo (Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia)

2008, Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan

2008–2012, Anggota Dewan Penasehat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI)

2009-2010, Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis - Bidang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah & Koperasi) KADIN Indonesia.

2010–sekarang, Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan
Adapun sebagai informasi, berikut ini fakta-fakta mengenai Mensos Juliari Batubara yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber:

Rintis Karier Politik di PDI Perjuangan

Dilansir Tribunnewswiki.com, kiprah Juliari P Batubara dimulai bersama PDI Perjuangan saat ia menjadi anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan tahun 2003 dan 2008.

Juliari P Batubara dipercaya menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan pada 2010.

Pada 2014, Juliari P Batubara berhasil menjadi Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I dengan perolehan suara 128.956.

Dia juga menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.

Selanjutnya, Juliari P Batubara kembali menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Jateng I.

Juliari P Batubara juga terpilih menjadi Wakil Bendahara Umum Bidang Program dalam Kongres-V PDI Perjuangan yang berada di Sanur, Bali.

Juliari P Batubara berada di Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, Standarisasi Nasional.

Aktif di organisasi

Selain memimpin sebuah perusahaan, Juliari P Batubara juga aktif dalam sebuah organisasi.

Juliari P Batubara juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) tahun 2003 hingga 2011.

Pada 2002, Juliari P Batubara juga menjabat sebagai Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia).

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Mensos Juliari P Batubara yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved