Fantasi Liar Pria 54 Tahun, Jadikan Gadis Belia Sebagai Pembangkit Gairah, Berawal dari Kamar Mandi
kakak korban A sedang mandi tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan perbuatan asusila terhadap kakak korban
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Namun dalam perjalanan, mereka merasa kehausan lalu mendatangi gubuk milik HM untuk meminta air minum," ungkap Hilmi
Saat itu, terduga pelaku yang sedang beristrahat langsung memberi kedua korban segelas air minum.
Namun untuk melancarkan aksinya, HM yang memiliki niat jahat itu terlebih dulu memberikan korban uang masing-masing Rp 2.000.
Setelah itu, pelaku langsung menutup pintu pondoknya.
Selanjutnya, HM memaksa kedua korban untuk berbaring.
Saat itu juga pelaku yang memanfaatkan situasi sepi langsung menyetubuhi kedua gadis belia tersebut secara bergilir.
FI dan NU yang masih duduk di bangku SMP itu sempat meronta-ronta dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diancam akan dipukul.
"Saat memerkosa, pelaku mengancam akan memukul para korban jika berteriak.
Setelah melakukan persetubuhan, kemudian pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara," kata Hilmi Prayugo.
Kasus dugaan pencabulan ini terbongkar setelah kedua gadis yang masih di bawah umur itu mengadukan kepada orangtua.
Para korban pun menceritakan apa yang dialaminya, termasuk siapa yang telah mencabulinya.
Korban mengaku jika pria yang telah mencabulinya adalah HM.
Mendengar cerita itu, keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan sang kakek itu kemudian melaporkan ke polisi.
Kini, kasus tersebut dalam penyelidikan polisi.
Sementara pelaku masih dalam pengejaran polisi.
