Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fantasi Liar Pria 54 Tahun, Jadikan Gadis Belia Sebagai Pembangkit Gairah, Berawal dari Kamar Mandi

kakak korban A sedang mandi tiba-tiba pelaku masuk ke kamar mandi diduga juga hendak melakukan perbuatan asusila terhadap kakak korban

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Fantasi Liar Pria 54 Tahun, Jadikan Gadis Belia Sebagai Pembangkit Gairah, Berawal dari Kamar Mandi. Foto: Ilustrasi gadis belia 

"Setelah menerima laporan tersebut, kita melakukan visum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Saat ini, kasus tersebut dalam penyelidikan unit PPA Sat Reskrim,” ujarnya.

ABG Lugu Diajak Nonton Video Panas oleh Tetangga

Seorang gadis kecil menjadi budak nafsu biadab yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Menurut kabar, aksi pencabulan yang dilakukan kepada gadis berusia 11 tahun berinisial AA itu bukan hanya sekali dilakukan.

Diduga, sudah dilakukan hingga berulang kali.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Pelaku pencabulan diduga pria berinisial M (40) yang merupakan tetangga korban.

Orangtua korban yang tak terima anaknya dilakukan tak senonoh telah membuat laporan ke polisi.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan terhadap bocah 11 tahun berinisial AA di Bekasi Barat masih berlanjut.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik.

"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Disamping itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini terduga pelaku berinisial M (43).

"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," tuturnya.

Dari keterangan terlapor, dugaan pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.

Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah selagi ada bukti-bukti yang mengarah terhadap tindakan pidana.

"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," tegas dia.

Meski begitu, pihaknya sejauh ini masih perlu meminta keterangan tambahan dari orangtua korban.

"Ini nanti besok kita tinggal panggil orangtuanya, untuk dimintai keterangan tambahan," tuturnya.

Korban Diajak Nonton Video Panas

Terbongkarnya perbuatan bejat M setelah pihak keluarga mengetahui AA memiliki uang.

Perbuatan asusila yang dilakukan M dilakukan di lantai atas sebuh musala di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat itu, korban dipaksa menonton video porno sambil bagian tubuhnya digerayangi.

Orangtua korban berinisial CB (43) saat dijumpai di kediamannya mengatakan, kejadian tersebut diketahui pada Desember 2019 lalu.

"Kejadian sudah lama sebenarnya, tapi kita baru tahu Desember 2019, waktu itu kita tahu karena anak saya (korban) dapat uang Rp20.000," kata CB diwawancara, Kamis (3/12/2020).

Melihat anaknya membawa uang cukup banyak, CB lantas menanyakan dari mana uang tersebut didapat.

Korban saat ditanya berdalih, uang Rp20.000 itu didapat setelah menemukan di jalan.

Tapi CB tidak percaya, dia kemudian bertanya lagi agar anaknya mau mengaku dari mana uang itu dapat.

"Saya enggak percaya kalau uang itu nemu, jadi saya tanya lagi ternyata uangnya dikasi sama pelaku," tuturnya.

Sampai di situ, CB belum menaruh curiga, ia lantas kembali ke rumah dan tidak lama kemudian mendapat informasi melalui pesan whatsapp.

Pesan tersebut berasal dari salah satu tetangganya yang melihat korban sempat diajak ke lantai atas musala oleh pelaku berinisial M.

"Itu jam satuan sepi kondisinya, tetangga saya lihat anak saya ke atas musala sama pelaku," ucapnya.

Dari situ, CB langsung menanyakan langsung ke korban apa yang dilakukan di atas musala bersama pelaku.

"Anak saya awalnya enggak ngaku, dia bilang enggak ngapa-ngapain, cuma saya terus tanya ke dia," terangnya.

Ketika terus ditanya, korban akhirnya mau mengaku, dia rupanya diajak ke lantai atas musala dan dipaksa menonton video panas di ponsel pelaku.

"Saya tanya disuruh nonton apa, dia bilang film yang telanjang, anak saya ngaku sempet mau turun tapi ditarik tangannya enggak boleh turun," kata CB.

Selain itu, menurut pengakuan korban, pelaku juga kerap melakukan tindakan asusila dengan cara memegang bagian vital bocah 11 tahun tersebut.

"Dia (korban) ngaku katanya suka dipegang-pegang bagian kemaluannya, saya sempat kepikiran masa si tetangga deket begitu," tuturnya.

Namun pengakuan putrinya membuat dia percaya, sebab selama ini pelaku memang cukup sering berinteraksi dengan korban.

"Tapi dia memang sering dibagi duit, tiap kali saya tanya dari mana duitnya jawabnya dari pelaku," tuturnya.

Kejadian itu lanjut CB, sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 6 Januari 2020, beberapa kali ia menghadap ke kantor polisi sambil ditemani korban untuk dimintai keterangan.

"Sudah lapor dari Januari (2020), sudah visum juga anak saya, cuma belum ada kelanjutan lagi," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih untuk Tambah Gairah Layani Istri, Pria Ini Nekat Berbuat Asusila pada Keponakannya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved