Oknum Anggota Dewan Penadah Hasil Perampokan 2 Oknum Polisi di Lampung Akhirnya Diringkus

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan 2 oknum polisi adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Lampung

Editor: CandraDani
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polresta Bandar Lampung meringkus oknum polisi dan anggota DPRD.

Mereka diduga terlibat perampokan truk.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dua anggotanya yang diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos.

Yan Budi membenarkan, dua orang polisi yang namanya terseret dalam kasus itu adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Keduanya adalah Ipda YML dan Bripka HDR yang bertugas di Unit Paminal Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Kita jadi saudara sajalah, Kasus Tukang Bakso Ditendang Pembeli Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf

Dua orang polisi ini diduga terlibat perampokan truk pengangkut kompos yang terjadi di Jalan Dr Sutami, Tanjung Bintang pada 30 November 2020 kemarin.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polres Lampung Selatan terkait hal tersebut.

Dua anggota saya itu saat ini masih berstatus sebagai saksi," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (7/12/2020) sore.

Yan Budi menambahkan, pihaknya belum bisa memberikan tindakan apa pun, termasuk sanksi kepada kedua orang polisi tersebut.

Menurut Budi, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk kepastian hukum.

Baca juga: FOTO: 94 Kg Sabu dan 22 Ribu Butir Ekstasi Berhasil Diamankan Polda Riau

"Masih saksi, dan belum diperiksa. Jadi kami tunggu hasilnya.

Jadi belum bisa diputuskan apa pun," kata Yan Budi.

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Shihab, Begini Respon Kapolres dan FPI

Baca juga: Oknum Polisi Nekat Bobol ATM di Depan Mapolsek, Modusnya Pura-pura Sewa Ruko

Awal peristiwa

Perampokan tersebut menimpa korban bernama Eko Susanto (25), warga Desa Lematang, Tanjung Bintang.

Saat kejadian, Eko sedang membawa truk itu dengan muatan pupuk kompos.

Di lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Eko dicegat oleh mobil yang dinaiki oleh lima pelaku, yakni dua polisi Ipda YML dan Bripka HDR.

Baca juga: Mabuk, Nongkrong di Warung, Embat Motor Pemilik Warung, Ditanya Polisi Masih Linglung Tak Nyambung

Kemudian petuga Dishub Bandar Lampung, GTT (45) dan EW (35), serta pecatan Brimob, HEN (40).

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, ada sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan itu.

"Modusnya, korban dicegat dan dikatakan bahwa truk itu menunggak pembayaran kredit. Pelaku mengaku sebagai debt collector," kata Talen.

Para pelaku lain adalah SAL (45) dan AR (30), warga Tegineneng, serta seorang anggota dewan berinisial HTM yang diduga menjadi penadah.

Mengarah ke Oknum Anggota Dewan

Seorang anggota DPRD Lampung Utara diduga menjadi penadah truk hasil perampokan dua oknum polisi.

Truk pengangkut pupuk kotoran sapi itu dirampok oleh dua oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Ipda YML (47, DPO) dan Bripka HDR (40, DPO) pada 30 November 2020.

Kapolsek Tanjung Bintang, AKP Talen Hapis mengatakan, truk bernomor polisi BE 9162 CE tersebut dirampok saat dikendarai oleh korban, Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.

Usai membawa kabur truk tersebut, para pelaku lalu membawanya ke Kabupaten Lampung Utara menemui oknum anggota dewan berinisial HTM (50) warga Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi dan Eks Brimob Kompak Jadi Rampok, Targetnya Malah Truk Pengangkut Kotoran Sapi

Baca juga: Pengakuan Lengkap Pelaku Penendang Tukang Bakso di Jambi, Kesal Gara-gara Ini

"Yang bersangkutan (HTM) anggota dewan (DPRD) Lampung Utara. Yang bersangkutan (HTM) sudah kami periksa intensif sejak beberapa hari lalu," kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore.

Sebelum bertemu dengan anggota dewan tersebut, para pelaku yang diduga melakukan perampokan, yakni Ipda YML, Bripka HDR, GTT (45), EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung, dan HEN (40) pecatan Brimob menemui SAL (45) dan AR (30) warga Tegineneng.

Pertemuan dan transaksi jual beli itu dilakukan di lapak penjualan singkong di Desa Pekurun, Lampung Utara, Selasa (1/12/2020).

Dari transaksi, disepakati truk hasil rampokan itu dijual seharga Rp 42 juta dengan pembayaran dimuka seharga Rp5 juta yang diberikan kepada pelaku SAL.

Sedangkan sisa pembayaran akan ditransfer ke rekening milik pelaku EW.

Baca juga: Suami Keluar Rumah Ingin Bantu Korban Banjir Tapi Justru Hilang, Evawaty Berharap Suami Selamat

Baca juga: Terus-menerus Diledek Kapan ke Papua?, Ansor-Banser Nyatakan Siap Kirimkan Pasukan

Dari pantauan Kompas.com di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) sore, pelaku HTM terlihat sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

HTM sempat keluar untuk pergi ke toilet. Namun, pelaku yang mengenakan kaus merah jambu dan celana jeans dan bermasker itu menolak menjawab pertanyaan pewarta.

Oknum anggota DPRD Lampung Utara, HTM keluar dari toilet di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020). HTM diduga menjadi penadah truk hasil rampokan.
Oknum anggota DPRD Lampung Utara, HTM keluar dari toilet di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020). HTM diduga menjadi penadah truk hasil rampokan. (KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA)

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua para pelaku. Nanti setelah fix, kami akan ekspos kasus ke publik," kata Talen.

Talen menambahkan, modus para pelaku adalah mengaku sebagai debt collector dan mengatakan bahwa kendaraan incaran bermasalah.

"Disebutkan truk itu menunggak pembayaran. Sehingga harus dibawa secara paksa," kata Talen.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Perampokan di Lampung, 2 Polisi Jadi Eksekutor dan 1 Anggota Dewan Jadi Penadah" dan artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Oknum Polisi dan Anggota DPRD Diringkus, Terlibat Perampokan di Lampung, dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Diduga Jadi Penadah Hasil Rampokan Oknum Polisi di Lampung",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved