Mabuk, Nongkrong di Warung, Embat Motor Pemilik Warung, Ditanya Polisi Masih Linglung Tak Nyambung
Usai dibogem dihakimi massa, dibawa ke kantor polisi kedua pelaku belum sadar atas apa yang mereka perbuat. Ditanya polisi tak nyambung.
TRIBUNPEKANBARU.COM - FH (19) dan FR (22) hampir saja mendekam di balik dinginnya dinding penjara.
Dua pemuda asal Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang itu sempat dituding warga pelaku pencurian sepeda motor.
Awal kejadian Senin (7/12/2020), sekitar pukul 21.00, di Desa Tukum Kecamatan Tekung.
Bermula saat keduanya yang datang dalam keadaan mabuk, tengah nongkrong di samping toko klontong.
Keduanya datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan berboncengan.
Setibanya di depan warung mereka turun dari sepeda motor.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan 94 Kg Sabu, Polisi 8 Hari Intai Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Riau
Baca juga: 17 Ribu Lebih Pohon Ganja di Atas Lahan 5 Hektare di Madailing Natal Sumut Dibakar Bareskrim Polri
Sekitar dua puluh menit mereka duduk-duduk di samping toko, tiba-tiba FR berlagak seperti pembeli.
"Ingak-inguk di depan toko, saya kira cari air mineral, terus saya kasih tapi ditolak," kata Yani, pemilik toko, Selasa (8/12/2020).
Mendapati respon itu, Yani kembali melanjutkan aktivitasnya di dalam toko.
Apalagi, saat itu, Yani berniat akan menutup tokonya karena hari sudah malam.
Disela-sela melanjutkan beres-beres, Yani yang menaruh curiga kepada keduanya.
Tiba-tiba, Yani melihat FR menuntun sepeda motornya yang terparkir di depan toko.
Yani yang kaget, sontak saja langsung lari ke depan toko. Ia berusaha menahan langkah FR membawa kendaraannya.
"Saya lari ke depan, saya pegangi tangannya. Eh dia malah bilang itu motornya mau dibawa pulang," ujarnya.
Baca juga: Coba-coba Palak Supir Truk Pakai Pistol, Preman Jatuh Tersungkur Kena Lempar Tabung Gas 10 Kg
Baca juga: Penyidikan Hampir Rampung, Kejati Riau Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kampar
Tak ingin motornya lenyap, Yani meneriaki FR maling.