Berita Riau
Penyidikan Hampir Rampung, Kejati Riau Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Kampar
kejati Riau menyebut penyidikan perkara dugaan korupsi pembangunan Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering, Kecamatan Tambang, Kampar segera rampung.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini memiliki nilai pagu dan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp10.019.121.000.
Adapun sumber dana adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran (TA) 2019.
Proyek itu dikerjakan oleh PT Bakti Aditama, setelah menyingkirkan 53 perusahaan yang mengikuti lelang kegiatan tersebut. Adapun nilai penawarannya adalah Rp9.805.279.486,20.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Rekomendasi untuk Anda