Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Alasan Jusuf Kalla Sebut Rizieq Shihab Orang Taat Hukum, '2 Kali Masuk Penjara, Diterima dengan Baik

Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Habib Rizieq saat tiba untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum karena pernah dipenjara selama dua kali.

Demikian disampaikan Jusuf Kalla dalam menanggapi Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Menurut pria yang akrab disapa JK itu, Rizieq merupakan sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.

Diketahui, Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008 akibat melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.

Meski tidak ada Rizieq Shihab dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pentolan FPI itu.

Pasalnya, JK berpandangan kejadian penyerangan tersebut sudah tentu diketahui oleh Rizieq Shihab.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata Jusuf Kalla saat diwawancara oleh Claudius Boekan yang tayang di kanal Youtube Berita Satu pada Jumat (4/12/2020).

"Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan penjara setahun."

Saat itu, kata JK, Rizieq Shihab menerima hukuman tersebut. Ketika Rizieq Shihab menjalani hukumannya tidak terjadi keributan.

“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK.

JK pun meyakini Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Tapi, selama itu kasusnya tidak dibuat-buat.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.

Lebih lanjut, JK menuturkan, tak masalah bila Rizieq dan FPI ingin berdakwah karena sudah menjadi kewajiban setiap agama. Hanya saja, ia mengingatkan dakwah tak boleh disertai dengan kekerasan.

“Dan itu diterimanya (Rizieq) dengan baik. Jadi menurut saya kalau ada kesalahan yang terbukti jangan dibuat-buat. Dia akan terima kok. Dia (Rizieq) bukan orang yang seperti itu (tak taat hukum),” ucap JK.

Dilansir dari Kompas.com, sampai saat ini Polri masih menunggu kehadiran Rizieq Shihab untuk bersaksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta, 14 November.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved