Kades Mengaku Tidak Kenal WNA Rohingya yang Jadi Terdakwa di Sidang Pidana Keimigrasian di Inhil
Kantor Imigrasi Tembilahan menetapkan seorang Pengungsi Etnis Rohingya berinisial K alias AK sebagai tersangka kasus tindak pidana keimigrasian
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Kepala Desa (Kades) Sungai Gantang, Syaripudin mengaku tidak mengenal K alis AK (40) seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar yang tersandung kasus tindak pidana keimigrasian.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan tindak pidana keimigrasian oleh terdakwa Z di Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Senin (7/12/2020) sore.
“Saya tidak mengenal dengan saudara K alis AK. Tetapi kalau untuk Z memang benar merupakan RT di Desa Sungai Gantang,” ungkapnya ketika dipertanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini, selain Syaripudin juga dihadirkan Yusmalinda dari Disdukpencapil Inhil.
Baca juga: Bupati Siak Minta Petugas Penyelenggara Harus Rapid Tes Sebelum Pemungutan Suara
Baca juga: Pengedar dan Pemakai Sabu Diringkus Polisi Saat Bertransaksi, Empat Paket Narkoba Jadi Barang Bukti
Baca juga: KPU Siak Musnahkan 182 Lembar Surat Suara Rusak di H-1 Pencoblosan,Warna Berubah, Berkerut dan Sobek
Yusmalinda yang merupakan saksi dari Disdukpencapil Inhil pun mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan terdakwa Z.
Lebih lanjut, Kepala Desa Sungai Gantang, Syaripudin menuturkan, pada kasus pemalsuan dokumen ini, dirinya mengaku tidak menerima apapun sebagai imbalan, baik itu dari K alias AK atau dari terdakwa Z.
“Tidak ada menerima apapun, karena dalam setiap pengurusan administrasi di desa gratis."
" Dengan adanya peristiwa ini, saya telah mengumpulkan seluruh RT dan RW yang ada di Sungai Gantang untuk lebih berhati-hati dalam hal kepengurusan administrasi apapun itu,” imbuhnya.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Tembilahan menetapkan seorang Pengungsi Etnis Rohingya berinisial K alias AK sebagai tersangka kasus tindak pidana keimigrasian.
Ia diduga melanggar Pasal 126 huruf c Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Rina Gunawan Dimakamkan Rabu Pagi Ini, Rekan Artis Kehilangan dan Unggah Ucapan Duka |
![]() |
---|
Promo Indomaret Hari Ini Rabu 3 Maret 2021, Promo Beli 2 Gratis 1, Susu Murah, Super Hemat |
![]() |
---|
CERITA Karyawati yang Diajak Mandi Bareng Bos Finance: Takut karena Ada Keris di Celana |
![]() |
---|
Andi Mallarangeng Dipermalukan Jhoni Allen, 'Korupsi Hambalang yang Bikin Demokrat Hancur' |
![]() |
---|
Usai Bersihkan Diri Setelah Kencan, Wanita Ini Tak Lihat Teman Prianya, Akhirnya Ditemukan Polisi |
![]() |
---|