Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sejumlah Tunjangan Dihapuskan, Ini Skema Terbaru Gaji PNS Mulai Golongan I Hingga Golongan IV

 Mulai tahun depan akan ada skema baru dalam perhitungan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah sedang menyusun skema baru dalam menetapkan gaji

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews via Tribunstyle
PNS 

Formulasi yang diusulkan saat itu adalah gaji disertai tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator, maupun fungsional. Demikian juga dengan tunjangan kemahalan yang ditentukan dengan indeks.

Sementara tunjangan kinerja ditentukan oleh kinerja yang telah dicapai. Kendati demikian, formulasi gaji PNS masih terus dibahas serta dirancang menyesuaikan anggaran negara.

"Kami sendiri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Dan memang benar menurut simulasi itu ada kenaikan gaji, tetapi semua penghasilan di luar gaji dan tunjangan dilarang diberikan," kata Teguh.

"Dan kami belum berani menargetkan tahun depan harus sudah selesai. Sekali lagi, yang sangat menentukan dalam hal ini adalah Menteri Keuangan sebagai Bendahara Negara, bukan BKN," kata dia lagi.

( Tribunpekanbaru.com / Sumber: KOMPAS.com/Ade Miranti | Editor: Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Besaran Lengkap Gaji PNS yang Mau Dirombak Pemerintah", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/12/08/084335926/ini-besaran-lengkap-gaji-pns-yang-mau-dirombak-pemerintah?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved