Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Direktur RSUD Bangkinang Datangi Kantor Kejati Riau, Terkait Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap III?

Proyek itu dikerjakan tahun 2019 lalu dengan nilai kegiatan senilai Rp46 miliar. Diduga ada indikasi pinjam bendera, atau menggandeng pihak lain.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Proses pengusutan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, hingga kini terus berlanjut.

Pengusutan perkara dilakukan oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Terkait proses pendalaman perkara, sejumlah pihak diundang oleh jaksa ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi sejak beberapa waktu lalu.

Direktur RSUD Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi dikabarkan mendatangi Kantor Kejati Riau, Kamis (10/12/2020) ini.

Baca juga: Kepala BPKAD Kampar Dipanggil Jaksa, Pengusutan Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang

Baca juga: Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Waterfront City Bangkinang Kampar

Tribun sudah mencoba mengonfirmasi kepada dr. Asmara terkait kebenaran informasi tersebut.

Apakah kedatangannya ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi atau hal lain.

Tribun sudah melakukan upaya menelfon sebanyak 2 kali namun tidak diangkat.

Konfirmasi dengan upaya lain, berupa chat WhatsApp juga belum ditanggapi.

Sementara itu, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi, memberikan penjelasan tersendiri.

"Iya tadi ada wartawan Kampar mau konfirmasi, nggak tahu dia bawa teman," ucapnya.

"Bukan klarifikasi," sambung Hilman lagi.

Baca juga: Kejati Riau Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kampar, Siapa Dia?

Baca juga: Komisi III DPR RI Minta Kasus Korupsi Bansos Siak Segera Ada Tersangka, Ini Tanggapan Kejati Riau

Ditanyai apa maksud kedatangan Direktur RSUD Bangkinang tersebut, Hilman pun mengungkapkan dia tidak tahu pasti.

"Nggak jelas juga tadi, (karena) saya tinggal rapat," tuturnya.

Pengusutan perkara ini diketahui masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam tahap ini, jaksa tengah berupaya mencari peristiwa pidana.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved