Berita Riau
Direktur RSUD Bangkinang Datangi Kantor Kejati Riau, Terkait Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap III?
Proyek itu dikerjakan tahun 2019 lalu dengan nilai kegiatan senilai Rp46 miliar. Diduga ada indikasi pinjam bendera, atau menggandeng pihak lain.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Proses pengusutan perkara dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, hingga kini terus berlanjut.
Pengusutan perkara dilakukan oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.
Terkait proses pendalaman perkara, sejumlah pihak diundang oleh jaksa ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi sejak beberapa waktu lalu.
Direktur RSUD Bangkinang, dr. Asmara Fitrah Abadi dikabarkan mendatangi Kantor Kejati Riau, Kamis (10/12/2020) ini.
Baca juga: Kepala BPKAD Kampar Dipanggil Jaksa, Pengusutan Dugaan Korupsi Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Baca juga: Penyidik KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Waterfront City Bangkinang Kampar
Tribun sudah mencoba mengonfirmasi kepada dr. Asmara terkait kebenaran informasi tersebut.
Apakah kedatangannya ke Kantor Kejati Riau untuk diklarifikasi atau hal lain.
Tribun sudah melakukan upaya menelfon sebanyak 2 kali namun tidak diangkat.
Konfirmasi dengan upaya lain, berupa chat WhatsApp juga belum ditanggapi.
Sementara itu, Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi saat dikonfirmasi, memberikan penjelasan tersendiri.
"Iya tadi ada wartawan Kampar mau konfirmasi, nggak tahu dia bawa teman," ucapnya.
Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Komisi III DPRD Riau Akan Panggil Pimpinan BRK |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Pihak Bank Ganti Dana, Laporkan 2 Oknum ke Polisi |
![]() |
---|
Banjir di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PU Riau dan Pekanbaru |
![]() |
---|
Tersangka Pembobolan Rekening Nasabah Bank Ternama di Pekanbaru Kini Bertambah |
![]() |
---|
Sidang Perdana Perkara Korupsi DAK Dumai, Mantan Walikota Zul AS Akan Diadili 1 April 2021 |
![]() |
---|