Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jadi Kalangan Minoritas, Sri Lanka Akan Kremasi Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19

Sri Lanka dilaporkan akan mengkremasi jasad 19 korban Covid-19 yang merupakan Muslim, meski keluarganya telah mengajukan keberatan.

Internet
Ilustrasi jenazah muslim di Sri Lanka dikremasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pandemi Covid-19 membuat kalangan minoritas muslim di Sri Lanka semakin terjepit. 

Mereka tak bisa menguburkan jenazah kerabat, keluarga dan saudara muslim mereka dengan layak. 

Sebab, pemerintah Sri Lanka memberlakukan kebijakan kontroversial.

Pemerintah Sri Lanka akan mengkremasi setiap jenazah pasien Covid-19, meski jasad pasien dari kalangan muslim.

Dilansir dari Aljazeera, Sri Lanka dilaporkan akan mengkremasi jasad 19 korban Covid-19 yang merupakan Muslim, meski keluarganya telah mengajukan keberatan.

Negara kepulauan itu telah mengalami lonjakan kasus COVID-19 sejak Oktober, dengan jumlah infeksi meningkat lebih dari delapan kali lipat sejak itu menjadi lebih dari 29.300 dan 142 orang meninggal.

Mayat korban virus Corona diklaim oleh keluarga dan kemudian dikremasi - sebuah praktik yang dilarang menurut hukum Islam - di bawah pengawasan ketat otoritas kesehatan.

Tetapi keluarga dari 19 Muslim yang terbunuh oleh virus tersebut telah menolak untuk mengklaim jenazah dari kamar mayat di ibu kota Kolombo, memicu dekrit untuk melanjutkan kremasi yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Dappula de Livera.

"Jenazah korban COVID-19 yang tidak diklaim oleh keluarga dapat dikremasi sesuai dengan peraturan karantina, '' kata juru bicara De Livera pada hari Rabu, menambahkan bahwa jenazah akan dikremasi minggu ini. Lima dikremasi pada hari Rabu, kata polisi.

Kebijakan tersebut ditentang oleh umat Islam, dengan 12 petisi yang diajukan oleh komunitas minoritas dan kelompok masyarakat sipil di Mahkamah Agung.

Tapi pengadilan tinggi menolak petisi minggu lalu, tanpa memberikan alasan mengapa keputusan itu dibuat.

Rehab Mahamoor, asisten peneliti di Amnesty International, mengatakan kepada Al Jazeera dari Kolombo bahwa kremasi Muslim yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka adalah "tidak adil".

"Pedoman internasional dengan jelas menyatakan bahwa tubuh korban COVID-19 dapat dikuburkan atau dikremasi dan Sri Lanka akan menggunakan pandemi untuk semakin meminggirkan komunitas Muslim," tambah Mahamoor.

Dewan Muslim Sri Lanka menuding mayoritas korban virus corona di negara itu adalah Muslim.

Seorang juru bicara dewan menambahkan bahwa anggota komunitas takut mencari bantuan medis jika mereka dinyatakan positif COVID-19, karena mereka tidak ingin dikremasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved