Selain Owa yang Sudah Mati, Kapolres Pelalawan Punya 2 Satwa Lain yang Dilindungi, Apa Saja?
Selain owa dibeberkan Suharyono, ternyata AKBP Indra Wijatmiko juga memiliki 2 satwa lain, yang terindikasi juga masuk kategori satwa dilindungi
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam beberapa hari belakangan memang sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, video Indra diduga mengadu satwa primata jenis owa dengan seekor anjing peliharaannya, menjadi viral di media sosial (medsos).
Bahkan owa yang disebut-sebut masuk kategori dilindingi itu, akhirnya mati, dan bangkainya sudah dikuburkan.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membantah jika ada kegiatan mengadu satwa owa dengan anjing yang dilakukan Kapolres Pelalawan.
Baca juga: Target Sehari Tuntas, Hari Ini PPK Mulai Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Pelalawan
Baca juga: Alhamdulillah, Seluruh Napi Positif Covid-19 di Lapas Kuansing Riau Sudah Sembuh
Baca juga: VIRAL Video Kapolres Pelalawan Dituduh Adu Anjing dan Owa,Tepis Tuduhan Indra Berniat Selamatkan Owa
"Ini yang perlu diluruskan. Itu adalah bagian bagaimana untuk mengembalikan psikis binatang, (supaya) bergembira,"kata Sunarto, Kamis kemarin.
"Untuk membantu kesembuhannya, maksudnya seperti itu," imbuhnya.
Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memberikan respon atas kejadian video viral tersebut.
"Kami dapati informasi, kami koordinasi. Dari hasil koordinasi kami dapat informasi, ada 2 permasalahan ," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Jumat (11/12/2020).
Pertama diungkapkan Suharyono, masalah kematian owa tersebut.
Sedangkan kedua, masalah kepemilikan satwa lainnya yang masih hidup oleh Kapolres Pelalawan itu.
"Untuk masalah owa yang sudah mati, saya kira secara terbuka diinformasikan oleh rekan-rekan kami dari Polda (Riau)," ujarnya.
"Permasalahan ini sedang ditangani oleh Polda, kami percayakan Polda akan menangani dengan profesional," ucap Kepala BBKSDA lagi.
Disinggung soal potensi sanksi yang menanti AKBP Indra, Suharyono menyatakan itu bagian dari materi penanganan masalah yang kini sedang dilakukan Polda Riau.
Selain owa dibeberkan Suharyono, ternyata AKBP Indra Wijatmiko juga memiliki 2 satwa lain, yang terindikasi juga masuk kategori satwa dilindungi.
Dua satwa itu adalah jenis buaya muara dan kukang. Dua satwa itu masih dalam kondisi hidup sampai saat ini.