Pilkada Bengkalis

Ketua Bawaslu Tekankan Panwascam Awasi Ketat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Bengkalis Tingkat PPK

Panwascam diminta melakukan pengawasan ketat dan melekat pada pleno rekapitulasi tingkat kecamatan

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin saat melakukan peninjauan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis memberi instruksi kepada seluruh jajarannya di tingkat Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Panwascam diminta melakukan pengawasan ketat dan melekat pada pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.

Kegiatan rekapitulasi hasil pemungutan suara ini dimuai sejak Sabtu hingga hari masih berlangsung.

"Kita kembali ingatkan dan instruksikan agar seluruh pengawas Pemilu di kecamatan mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara yang kini sedang dilakukan oleh PPK," tegas Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasi, Minggu (13/12/2020).

Baca juga: Pertama di Sumatera, Masyarakat Pekanbaru Makin Mudah Bayar Parkir di Mal dengan Nontunai

Baca juga: Eksekusi Sisa Pidana Denda Miliaran Rupiah Segera Dilakukan, MA Tolak PK PT Peputra Supra Jaya

Baca juga: Malam-malam Gubernur Riau dan Istri Dilarikan ke RSUD Arifin Achmad, Bagaimana Kondisinya Kini?

Mukhlasin mengatakan, pihaknya akan memastikan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

Termasuk mengawasi proses rekap yang dilakukan PPK berdasarkan perolehan suara yang diunggah lewat aplikasi Sirekap KPU.

Sementara itu Komisioner Bawaslu Bengkalis lainnya Usman saat melakukan peninjauan pleno PPK di Kecamatan Pinggir masih menemukan masalah.

Di antaranya terkait penggunaan aplikasi Sirekap KPU.

"Penggunaa aplikasi Sirekap menuai sejumlah kendala di lapangan, yakni tidak dapat diakses karena jaringan yang ada tidak mendukung,”urainya.

Pihaknya melihat secara langsung bahwa pada proses rekapitulasi di PPK Pinggir ada kendala dalam menggunakan aplikasi Sirekap sebagai salah satu instrumen hasil penghitungan suara yang tengah dilakukan.

“Tidak hanya di Pinggir, kondisi serupa juga terjadi di kecamatan kecamatan lainnya di Kabupaten Bengkalis," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, lanjut Usman, Bawaslu Bengkalis melalui Panwaslu Kecamatan telah menyampaikan saran kepada PPK untuk merekap secara manual agar proses perekapan tidak memakan waktu.

"Namun, kita tetap menekankan agar rekap manual ini harus dipertanggung jawabkan hasilnya oleh PPK dan disaksikan secara langsung oleh para saksi Paslon dan pengawas Pemilu," ujarnya.

Rekomendasikan PSU Tiga TPS di Bathin Solapan dan Pinggir

Sebelumnya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menemukan pelanggaran berpotensi untuk terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Pelanggaran tersebut terjadi di tiga TPS di kecamatan Bathin Solapan dan Pinggir.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved