Satu Pelaku Masih di Bawah Umur, Curi Sepeda Motor yang Diparkir di Depan Rumah

Kabag Humas Polres Bengkalis AKP Buha Purba mengatakan, dua tersangka ini berhasil diamankan petugasnya setelah mendapat informasi dari masyarakat

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Dua tersangka dan barang bukti pencurian sepeda motor berhasil diamankan petugas Reskrim Polres Bengkalis BKO 125 Mandau, Senin (14/12/2020). 

Saat ini dua tersangka yang berhasil diamankan di bawa ke Mapolsek Mandau. Sedangkan dua rekan tersangka masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Motor Diparkir di Depan Rumah

Pencurian sepeda motor ini dilakukan ISP dan ASS berserta rekannya pada Jumat (11/12/2020) malam lalu.

Mereka melancarkan aksinya saat korbannya baru pulang ke rumah dari warung, kendaraan korban jenis Vixion di parkir di depan rumahnya.

"Rencananya korban akan kembali ke warung lagi makanya kendaraan tersebut diparkir depan rumah. Saat keluar rumah kembali korban sudah tidak melihat sepeda motornya," terang Kabag Humas Polres Bengkalis

Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat tinggalnya.

Karena tidak berhasil menemukan kendaraannya kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motor ini ke pihak kepolisian.

Pengakuan korban, akibat kehilangan sepeda motor tersebut mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved