Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Sudah Anggarkan Insentif Bagi RT dan RW Untuk Tahun 2021

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan insentif bagi RT dan RW untuk tahun 2021. Demikian kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

Penulis: Fernando | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Rukun Tetangga Rukun Warga (RT/RW) se-Pekanbaru melakukan aksi unjuk rasa di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Senin (14/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Para RT dan RW di Kota Pekanbaru tetap memperoleh insentif tahun 2021 mendatang.

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menganggarkan insentif bagi RT dan RW untuk tahun 2021.

Mereka berupaya menganggarkannya selama 12 bulan. Anggaran itu nantinya masuk dalam APBD 2021 mendatang.

"Ini komitmen Walikota Pekanbaru untuk menbayarkan insentif RT dan RW," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (15/12/2020).

Baca juga: 3 Hari Lakukan Penyelidikan, Komnas HAM Kantongi Temuan Baru Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Baca juga: Narkoba Mendominasi Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Kampar, Ada 56 Kasus

Baca juga: 3 Tahun Terputus Akibat Longsor,Jembatan Sungai Perigi Kuala Enok-Tanah Merah Belum Rampung Dibangun

Menurutnya, pembayaran insentif ini sesuai kemampuan dari pemerintah daerah. Proses pembayaran insentif Rt dan RW tahun 2020 ini pun optimal selama enam bulan.

"Ini insentif dari pemerintah kota untuk RT dan RW di Kota Pekanbaru," ujarnya.

Jamil mempersilakan para RT dan RW menyampaikan aspirasi. Ia mengimbau agar para RT dan RW bisa menyampaikan aspirasi secara santun.

Apalagi pemerintah kota sudah membayarkan insentif yang tertunda pembayarannya pada tahun 2019 lalu. Saat itu pembayaran insentif selama tiga bulan tertunda.

Jamil menegaskan bahwa pemerintah kota memgakomodir aspirasi dari RT dan RW. Mereka pun berupaya membayarkan insentif yang tertunda.

"Pemko sudah berupaya melakukan pembayaran insentif yang tertunda tahun lalu," ujarnya.

Jumlah seluruh anggota RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3844 orang. Besaran insentid untuk RT dan RW setiap bulannya berbeda.

RT Setiap bulannya mendapat insentif sebesar Rp 500.000. Sedangkan RW setiap buan mendapat insentif sebesar Rp 650.000.

Ketua Forum RT RW Kota Pekanbaru : Itu Aksi Pribadi Mereka Sebagai RT dan RW

Sementara itu, terkait aksi unjuk rasa di Kantor BPKAD Kota Pekanbaru, Senin (14/12/2020), menurut Ketua Forum RT RW Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas bahwa aksi itu bukanlah aksi Forum RT RW kota.

Mereka juga bukan dari forum RT RW di kecamatan ataupun kelurahan.

"Tapi aksi tadi adalah aksi dari RT dan RW, yang hanya beberapa orang saja," jelasnya, Senin sore.

Jumlah seluruh anggota RT dan RW di Kota Pekanbaru mencapai 3844 orang. Mereka yang ikut menggelar aksi cuma 3 persen.

Ismardi menyebut bahwa yang ikut aksi hanya oknum mengatasnamakan Forum RT RW Kota Pekanbaru.

"Itu bukan aksi sekota, tapi aksi dari sejumlah orang mengatasnamakan Forum RT RW, apalagi forum saat ini sedang mempersiapkan gotong-royong massal," ujarnya.

Dirinya menilai aksi itu hak dari setiap RT dan RW. Namun mereka jangan mengatasnamakan forum dalam aksi tersebut.

Ismardi menegaskan bahwa peserta aksi bukan bagian dari Forum RT RW Kota Pekanbaru. Ia memastikan tidak ada gerakan seperti itu di Forum RT RW.

"Itu bukan gerakan forum kota, kecamatan maupun kelurahan. Itu aksi pribadi mereka selaku RT dan RW," jelasnya.

Sebelumnya, ada aksi damai dari massa mengatasnamakan diri sebagai Forum RT/RW Kota Pekambaru. Ada ratusan orang ikut dalam aksi tersebut

Mereka menggelar aksi lantaran insentif selama enam bulan belum dibayarkan. Massa pun menggelar aksi ke Kantor BPKAD Kota Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved