Penanganan Covid 19

Apa Itu Rapid Test Antigen dan Kisaran Harga Rapid Test Antigen Covid-19

Rapid test antigen memerlukan spesimen swab orofaring atau swab nasofaring.

Editor: Sesri
JEAN-FRANCOIS MONIER / AFP
Petugas medis di Prancis menyimpan sampel swab Covid-19. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah mengeluarkan syarat baru bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

Rapid test antigen kini menjadi syarat baru melakukan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

Apa itu rapid test antigen? 

Mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota harus mempersiapkan hasil rapid test antigen.

Aturan ini mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Sebelumnya, perjalanan bisa dilakukan dengan membawa hasil negatif rapid test antibodi.

Dari sisi harga, rapid test antigen lebih mahal dari pada rapid test antibodi.

Rapid test antigen memerlukan spesimen swab orofaring atau swab nasofaring.

Sedangkan rapid test antibodi menggunakan sampel darah.

Rapid test antigen sering pula disebut dengan swab antigen.

Tes ini dinilai lebih akurat dibandingkan tes antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Baca juga: Kondisi Terkini Sahrul Gunawan, Dirawat di Rumah Sakit Pasca Menang Pilkada Kabupaten Bandung

Baca juga: Menanti Belajar Tatap Muka di Januari 2021, Peserta Didik di Kota Pekanbaru Bakal Dirapid Lebih Dulu

Baca juga: Bupati Siak Minta Petugas Penyelenggara Harus Rapid Tes Sebelum Pemungutan Suara di Pilkada Siak

Baca juga: Kabar Terbaru Gubernur Riau Syamsuar dan Istri Positif Covid-19, 6 Hari Dirawat RSUD Arifin Achmad

Pemeriksaannya dapat dilakukan di tempat yang mempunyai fasilitas biosafety cabinet.

Rapid test antigen dapat digunakan dalam mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polumerase Chain Reaction (RT-PCR).

Rapid test antigen hanya sebagai screening awal, yang hasilnya harus tetap dikonfirmasi dengan test RT-PCR.

Tes antigen juga disebut dapat mendeteksi protein virus corona saat virus di tubuh seseorang berada di tingkat paling menular.

Berlaku 14 Hari

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, surat keterangan hasil rapid test antigen berlaku sama dengan rapid test antibodi dan PCR, yaitu 14 hari sejak diterbitkan.

Hal tersebut, kata Adita, sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Sampai belum ada aturan baru, ya masih berlaku yang lama sesuai SE No 9 masih 14 hari," ujar Adita saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Adita menjelaskan, aturan yang baru mengenai peraturan perjalanan orang pada masa pandemi masih disusun oleh Satgas Covid-19.

"Saat ini sedang disusun revisinya oleh Satgas," ucap Adita.

Sebelumnya, persyaratan perjalanan periode libur panjang Natal dan tahun baru 2021 wajib menggunakan rapid test antigen di beberapa wilayah, termasuk untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, mulai Jumat 18 Desember 2020, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.

"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021) semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin.

Harga Rapid Test Antigen

Diberitakan Kompas.com, 16 Desember 2020, harga rapid tes antigen Covid-19 di Indonesia masih bervariasi, berada di kisaran Rp 349.000-Rp 665.000.

Bandara Soekarno-Hatta kini juga menyediakan fasilitas rapid test antigen.

Harga rapid test antigen di Bandara Soetta adalah Rp 385.000.

Hasil test dapat diketahui dalam waktu15 menit.

Ahli Patologi Klinis yang sekaligus Wakil direktur RS UNS Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, rapid test antigen merupakan tes menggunakan sampel swab mirip dengan PCR.

Setelah diambil swab-nya, maka pemeriksaan yang dilakukan seperti pada tes antibodi, sehingga hasil bisa langsung diketahui.

Ia menyebutkan, tes antigen biayanya lebih tinggi dari tes antibodi, tetapi di bawah tes PCR.

“Tes ini tidak bisa sepenuhnya menggantikan PCR. Tapi bisa digunakan dalam keadaan memang mendesak dan tidak sempat menunggu hasil PCR. Atau kapasitas PCR lebih diutamakan untuk kasus-kasus lain yang bergejala. Apalagi di tengah situasi kasus yang sedang melonjak tinggi seperti saat ini,” ujar Tonang seperti diberitakan Kompas.com, 21 November 2020.

Rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rapid Test Antigen",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved