Penanganan Covid
Wako Pekanbaru Tidak Bakal Beri Izin Acara Bila Tidak Komitmen dengan Protokol Kesehatan
Masyarakat bisa mencegah terjadinya kerumunan. Cara ini untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nurul Qomariah
Sebelumnya, Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menegaskan bahwa razia protokol kesehatan mencegah Covid-19 masih berlanjut.
Ia bakal melakukan kordinasi dengan Walikota Pekanbaru terkait kelanjutan razia protokol kesehatan.
"Kita kordinasi terkait pengerahan sarana dan prasarana yang ada," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com , Senin (7/12/2020).
Menurutnya, razia protokol kesehatan masih berlanjut. Razia ini sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Sebelumnya, pemerintah kota sudah menggelar razia PHB dan berakhir pada 15 November 2020 lalu. Mereka menggelar razia PHB selama 25 hari.
Tim bakal memaksimalkan upaya yang ada. Satpol nantinya menggelar razia bersama aparat gabungan.
"Kita perlu menggerakkan personel yang ada," ujarnya.
Pihaknya juga menanti petunjuk selanjutnya terkait pengawasan protokol kesehatan di akhir tahun 2020.
Pemerintah kota bakal berkordinasi dengan unsur forkopimda.
"Kita bakal lakukan langkah antisipasi pelanggaran protokol kesehatan," paparnya.
Catatan redaksi:
Bersama-sama kita lawan Virus Corona.
Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )