Pilkada Siak 2020
Paslon Alfedri-Husni Sapu Bersih Seluruh Kecamatan,Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Siak 2020
Ketua Bawaslu Siak Moh Royani mengatakan, tidak ada masalah jika saksi atau perwakilan Paslon menolak menandatangi BA pleno KPU
"Barusan tadi laporan masuk dari 01, belum tahu, belum kita kaji, karena kita di pleno ini. Nanti kita kaji sesuai prosedur," kata Royani.
Ia menguraikan, selama proses Pilkada Siak ada 9 pelanggaran yang diprosesnya. Di antaranya ada pelanggaran netralitas ASN oleh 3 orang ASN di Siak.
Ketiga orang ini ada yang pejabat dan ada yang guru.
"Itu sudah kita laporkan ke KASN, bahwa ketiga orang ini melanggar netralitas ASN dalam Pilkada. Sanksinya nanti KASN yang memproses," kata Royani.
Secara umum, Pilkada Siak berjalan dengan tertib, aman dan patut syukuri.
Ia meminta semua pihak tetap menjaga kesejukan dan menerima hasil penghitungan suara oleh KPU.
Jika ada yang tidak menerima sebaiknya menggunakan jalur hukum.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 itu dipimpin Ketua KPU Siak Ahmad Rizal.
Ia didampingi 4 orang komisioner lainnya dan dikawal ketat pihak TNI-Polri.
Ahmad Rizal juga menyebut BA hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tidak ditandatangani saksi Paslon tidak masalah.
Jumat Berkah Bagi Alfedri-Husni, KPU Siak Tetapkan Pemenang Pilkada Siak 2020 |
![]() |
---|
Kapolres Cek Keamanan Kotak Suara di Gudang KPU Siak Usai Pemungutan Suara Pilkada Siak |
![]() |
---|
Bupati Siak Alfedri dan Mantan Bupati Siak Arwin Salurkan Hak Pilih di TPS 2 Kampung Rempak |
![]() |
---|
Jelang Pilkada Siak, Alfedri-Husni Tawakkal, Sayed Ziarah Makam Orang Tua & Reni Bersih-bersih Rumah |
![]() |
---|
Alfedri Usulkan Pembentukan BNNK ke Kementerian PAN RB Untuk Berantas Narkoba di Siak |
![]() |
---|