Pilkada Siak 2020
Paslon Alfedri-Husni Sapu Bersih Seluruh Kecamatan,Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Siak 2020
Ketua Bawaslu Siak Moh Royani mengatakan, tidak ada masalah jika saksi atau perwakilan Paslon menolak menandatangi BA pleno KPU
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Pasangan Calon Bupati -Wakil Bupati Siak nomor urut 2 Alfedri-Husni menyapu bersih perolehan suara di semua kecamatan di Kabupaten Siak.
Perwakilan dua pasangan calon kalah justru menolak menandatangani Berita Acara (BA) hasil rapat pleno KPU Siak.
Tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Siak 2020, Selasa (15/12/2020) di gedung Tengku Mahratu, Siak Sri Indrapura.
Perwakilan Paslon nomor urut 03, Padli Aji Zikri dan perwakilan Paslon nomor urut 01 Benny Indrawan yang hadir pada pleno itu mendapat perintah untuk tidak ikut menandatangani BA tersebut.
Baca juga: Paslon Artis Kaderismanto-Iyeth Bustami Posisi Buncit, Dua Saksi Ogah Terima Hasil Pilkada Bengkalis
Baca juga: Kontrak Habis 31 Desember 2020, Hotel Isolasi di Pelalawan Tak Terima Pasien Covid-19 Lagi
Baca juga: BOLA LOKAL-Ada Klub Yang Mau Bubar Jika Desember Ini Izin Tak Keluar,Tiga Naga:Positif Thinking Saja
Alasan Padli dan Benny hampir sama, namun Benny mengungkap pihaknya sedang menyampaikan laporan dugaan pelangggaran ke Bawaslu Siak.
"Tadi saya diberitahu dari kuasa hukum tim, bahwa ada dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, saya diintruksikan agar menunggu proses itu dulu," kata Benny saat menjawab Tribunpekanbaru.com, di lokasi pleno KPU Siak.
Benny belum bisa menerangkan materi laporan pihaknya tentang dugaan pelanggaran itu. Ia justru melemparkan ke pihak Bawaslu untuk menjawabnya.
"Apa pelanggarannya belum dijelaskan pihak kuasa hukum, sebaiknya tanya ke Bawaslu saja," katanya.
Pihaknya baru melaporkan ini ke pihak Bawaslu. Namun tidak tertutup kemungkinan untuk diteruskan ke Mahmakah Konstitusi (MK).
Sedangkan terkait data rekapitulasi hasil penghitungan suara tidak menjadi persoalan bagi Paslon 01, Sayed Abubalar A Assegaf -Reni Nurita.
Selama proses pleno berlangsung Benny tidak pernah mengajukan keberatan kepada KPU.
"Secara data tidak ada masalah, tidak ada keberatan, karena tidak ada perbedaan dengan data kami, baik dari TPS, PPK maupun KPU," kata dia.
Sementara itu, dari Paslon 03 Said Arif Fadillah-Sujarwo yang diwakili Padli Aji Zikri mengaku, pihak 03 tidak mau menandatangani berita acara pleno terbuka itu.
"Kami di sini disuruh datang untuk menghadiri, kami di sini diperintah untuk tidak menandatangani berita acara pleno KPU itu," kata Padli.
Ia juga tidak tahu apa alasan pihak 03 tidak ikut menandatangani berita acara pleno KPU tersebut. Alasannya karena ada perintah dari pihak yang diwakilinya.
"Kami datang disini, hanya untuk menghadiri proses rekapitulasi," akunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Siak Moh Royani mengatakan, tidak ada masalah jika saksi atau perwakilan Paslon menolak menandatangi BA pleno KPU.
Sikap tersebut tidak dapat menggugurkan hasil Pilkada.
"Tidak apa- apa mereka tidak menandatangani, tidak masalah. Sejak awal sampai akhir mereka tidak memberikan sanggahan apapaun, tidak memberikan keberatan apapun tapi tidak mau menandatangani," kata Royani.
Ia juga mengakui, Selasa ini ada laporan dari pihak 01 ke Bawaslu. Namun, pihaknya sedang berada di lolasi pleno belum sempat dikaji.
"Barusan tadi laporan masuk dari 01, belum tahu, belum kita kaji, karena kita di pleno ini. Nanti kita kaji sesuai prosedur," kata Royani.
Ia menguraikan, selama proses Pilkada Siak ada 9 pelanggaran yang diprosesnya. Di antaranya ada pelanggaran netralitas ASN oleh 3 orang ASN di Siak.
Ketiga orang ini ada yang pejabat dan ada yang guru.
"Itu sudah kita laporkan ke KASN, bahwa ketiga orang ini melanggar netralitas ASN dalam Pilkada. Sanksinya nanti KASN yang memproses," kata Royani.
Secara umum, Pilkada Siak berjalan dengan tertib, aman dan patut syukuri.
Ia meminta semua pihak tetap menjaga kesejukan dan menerima hasil penghitungan suara oleh KPU.
Jika ada yang tidak menerima sebaiknya menggunakan jalur hukum.
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2020 itu dipimpin Ketua KPU Siak Ahmad Rizal.
Ia didampingi 4 orang komisioner lainnya dan dikawal ketat pihak TNI-Polri.
Ahmad Rizal juga menyebut BA hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tidak ditandatangani saksi Paslon tidak masalah.
Bahkan komisioner KPU pun punya hak untuk tidak menandatangani BA tersebut.
"Sama sekali tidak menggugurkan hasil Pilkada Siak. Itu hak mereka," kata dia.
Dari hasil penghitungan suara tersebut, pasangan nomor urut 02 H Alfedri-Husni Merza unggul 56,13 persen suara dibanding 2 pesaingnya.
Dari hasil rekapitulasi, 14 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) menyampaikan rekapitulasi hasil suara tingkat kecamatannya masing-masing.
Dimulai dari Kecamatan Siak hingga Kecamatan Pusako.
Dari hasil perhitungan itu, pasangan petahana Alfedri-Husni Merza berhasil menyapu bersih seluruh kecamatan. Paslon petahana ini meraih 101.109 suara atau 56,13 persen.
Paslon nomor urut 03 Said Arif Fadillah-Sujarwo yang digadang-gadang bakal mampu menyaingi petahana ternyata hanya mendapat 44.748 suara atau 24, 84 persen.
Sedangkan Paslon 01 Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita hanya berhasil meraih 34.286 suara atau 19,03 persen.
Ahmad Rizal mengatakan, pilkada Siak 2020 berjalan tertib, aman dan lancar, mulai dari tahapan pertama sampai rekapitulasi penghitungan suara.
"Alhamdulillah, proses Pilkada secara umum sudah berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Setiap calon, secara data menerima hasil rekapitulasi ini," kata Ahmad Rizal.
Ia juga menjelaskan, untuk pilkada Siak 2020 tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya meningkat dibanding Pilkada Siak 2015 lalu, yakni 66,87 persen.
"Dibanding pilkada Siak 2015 lalu, angka persentase pemilih mengalami peningkatan 8 persen," kata Ahmad Rizal.
Tingkat partisipasi itu kata Ahmad Rizal sudah mencapai target yang ditetapkan KPU, yakni 60 persen.
"Meskipun pada suasana pandemi Covid-19, tidak menyurutkan niat masyarakat untuk memberikan hak pilihnya."
" Ini dibuktikan persentase pemberi hak suara di Pilkada Siak 2020 ini naik," jelasnya.
Berikut Rincian Suara per kecamatan di Kabupaten Siak
Kecamatan Siak
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 2.328
02 Alfedri-Husni Merza 7.053
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2.897
Kecamatan Sungai Apit
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 2.822
02 Alfedri-Husni Merza 8.870
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2.841
Kecamatan Minas
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1.591
02 Alfedri-Husni Merza 6.327
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2.160
Kecamatan Tualang
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 11.604
02 Alfedri-Husni Merza 20.699
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 8.307
Kecamatan Sungai Mandau
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 624
02 Alfedri-Husni Merza 2.767
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 857
Kecamatan Dayun
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1.242
02 Alfedri-Husni Merza 9.137
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 3.253
Kecamatan Kerinci Kanan
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1.731
02 Alfedri-Husni Merza 6.309
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2.278
Kecamatan Bungaraya
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1.981
02 Alfedri-Husni Merza 6.634
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 3.992
Kecamatan Kotogasib
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1.990
02 Alfedri-Husni Merza 5.408
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2.523
Kecamatan Kandis
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 3186
02 Alfedri-Husni Merza 13195
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 7942
Kecamatan Lubuk Dalam
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1022
02 Alfedri-Husni Merza 4877
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2950
Kecamatan Sabak Auh
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 772
02 Alfedri-Husni Merza 4246
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 1.181
Kecamatan Mempura
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1676
02 Alfedri-Husni Merza 3836
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 2796
Kecamatan Pusako
01 Sayyed Abubakar Assegaf-Reni Nurita 1117
02 Alfedri-Husni Merza 1751
03 Said Arif Fadillah-Sujarwo 771
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )