Wow, Mucikari Model dan Artis TA Juga Menyediakan Layanan dari Artis Lainnya?

Terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan seorang model majalah dewasa berinisial TA berbuntut panjang.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com/ Agie Permadi
Artis selegram sekaligus model berinisial TA, diduga terlibat prostitusi online di Bandung diamankan polisi. 

"Dijerat ITE karena RJ dan Ah ini mengelola situs internet berinisial BM, dengan konten menawarkan perempuan yang bersifat asusila.

Sedangkan TPPO karena dalam hal ini, ada perempuan yang dijual belikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago.

Ia mengatakan, unsur prostitusi dalam kasus ini terungkap setelah penggerebegan TA dengan seorang pria di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

"Yang jadi permasalahan, yang menguatkan adalah adanya alat kontrasepsi di lokasi hotel tempat TA diamankan.

Kemudian ada pembayaran dan ada muncikari dan korbannya, nah ini rangkaian kejahatan ini sudah kita dapatkan sebagai alat buktinya," ucap Erdi.

Baca juga: Sudah Capek-capek Dorong Motor, Mesinnya Malah tak Mau Hidup, Lihat yang Dilakukan Maling Motor Ini

Baca juga: Organ Intimnya Disebut Bau Ikan Asin, Vernita Syabilla Murka hingga Ancam Lapor Polisi

Tarif Fantastis

Fakta baru kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA kini mulai terungkap.

Sebelumnya artis TA dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian.

Artia TA dikabarkan terlibat kasus prostitusi online.

Artis TA rupanya menawarkan tarif yang fantastis saat melayani pria hidung belang.

Ia ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Artis berinisial TA yang diamankan polisi (Kolasetribunmanado/Foto: Istimewa)
Polisi juga mengamankan alat bukti di lokasi berupa alat kontrasepsi.

Artis TA juga diketahui berprofesi sebagai model majalah dewasa dan DJ.

Polisi juga telah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis yang melibatkan TA, pada Kamis (17/12/2020) malam.

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved