Wow, Mucikari Model dan Artis TA Juga Menyediakan Layanan dari Artis Lainnya?

Terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan seorang model majalah dewasa berinisial TA berbuntut panjang.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com/ Agie Permadi
Artis selegram sekaligus model berinisial TA, diduga terlibat prostitusi online di Bandung diamankan polisi. 

Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago dikutip dari TribunJabar.com

Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

Baca juga: Tumpukan Sampah di TPA Muara Fajar Disorot,  Alat Rusak, DPRD Pekanbaru Minta DLHK Bertindak

Baca juga: Terjatuh Saat Dijambret, Ibu Ini Peluk Anaknya Terbentur Aspal dan Terseret di Aspal  

Tarif Rp 75 Juta

Artis TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam.

Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

Polisi juga mengungkap tarif TA dalam kasus prostitusi online tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020). (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)
Rupanya, jumlahnya tak main-main.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia.

Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Artis TA saat diamankan polisi dan dibawa ke Mapolda Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)
Berawal dari Patroli Siber

Polisi mengungkap kronologi terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan artis TA.

"Kasus ini bermula saat anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli di dunia maya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved