Wow, Mucikari Model dan Artis TA Juga Menyediakan Layanan dari Artis Lainnya?

Terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan seorang model majalah dewasa berinisial TA berbuntut panjang.

Editor: Ilham Yafiz
Kompas.com/ Agie Permadi
Artis selegram sekaligus model berinisial TA, diduga terlibat prostitusi online di Bandung diamankan polisi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terungkapnya kasus prostitusi online yang melibatkan seorang model majalah dewasa berinisial TA berbuntut panjang.

Model majalah pria dewasa berinisial TA, yang diamankan Subdit Sibter Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) sudah dipulangkan.

TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung bersama seorang pria.

Saat penggerebekan, ditemukan kondom.

"Untuk korban berinisial TA, sudah kami pulangkan, kemarin Sabtu (19/12/2020) sekira pukul 18.00," ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (20/12/2020).

Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona.

RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Ketiganya saat ini ditahan.

"Lainnya masih kita dalami. Mohon waktunya, nanti kita akan sampaikan kelanjutannya kepada teman-teman," kata Reonald.

Ia menambahkan, ketiga tersangka ini memiliki relasi yang luas dan bisa memenuhi fantasi pelanggan dalam berhubungan badan dengan cara menyediakan perempuan-perempuan panggilan, baik dari kalangan artis hingga warga biasa.

"Ada beberapa artis yang sempat dimanfaatkan ketiga tersangka ini.

Nanti kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi," ujar Reonald.

Ketiganya dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 12 Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved