Disdikbud Pelalawan Terima Penghargaan Penjaminan Mutu Pendidikan dari Kemendikbud
Penghargaan itu diserahkan dari Direktorat Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah diterima oleh Tim Penjamin Mutu Pemerintah Daerah (TPMPD)
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan Riau menerima penghargaan.
Atas penjaminan mutu pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia pada pekan lalu.
Penghargaan ini diberikan Kemendikbud untuk kesekian kalinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Disdikbud.
Penghargaan itu diserahkan dari Direktorat Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah diterima oleh Tim Penjamin Mutu Pemerintah Daerah (TPMPD).
Baca juga: Prahara Putri Kaca Mayang yang Ditampilkan Tuan Rumah Siak Pukau Panggung Rakernas JKPI VIII 2020
Baca juga: Laporan Pilkada Kepulauan Meranti 2020 Naik ke Penyidikan, Kuasa Hukum Bakal Tindaklanjuti ke MK
Baca juga: Gugatan Paslon HK atas Pilkada Kuansing 2020 ke MK Tidak Memenuhi Syarat Batas Selisih Suara
Reward tersebut atas keberhasilan Disdikbud dalam menjamin mutu pendidikan di Pelalawan, khususnya tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Penghargaan diterima anggota TPMPD pada Minggu lalu dan kemudian diberikan ke Disdikbud kemarin," terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikbud Pelalawan, M Zalal S.Pd, kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (20/12/2020).
Sebelum penghargaan diserahkan, Direktorat Jendral PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud melakukan penilaian terhadap penjaminan mutu pendidikan se-Provinsi Riau.
Melalui LPMP Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan dinyatakan telah menyusun dan melaksanakan tugas serta fungsi penjaminan mutu pendidikan untuk SD dan SMP.
Mulai dari pemetaan mutu pendidikan, perencanaan program peningkatan mutu, dan pendampingan dan pemberian fasilitasi kepada satuan pendidikan.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dasar untuk mencapai Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Kemudian Disdikbud dinilai telah membina sekolah untuk melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dalam rangka budaya mutu dan mengimbaskannya ke sekolah lainnya.
TPMPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar di daerahnya kepada 305 sekolah SD dan SMP.
Dengan rincian lima sekolah menuju SNP 2, ada 27 sekolah SNP 3, sebanyak 122 sekolah menuju SNP 4, dan 151 sekolah pada tingkat SNP.
"Penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar merupakan tanggungjawab satuan pendidikan dan harus didukung oleh pemerintah daerah."
" Sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah," ujar Zalal.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )