Kapolda Riau: Dilarang Pesta Kembang Api dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru, Melanggar Tindak Tegas
Akan kita lakukan penegakan hukum secara proporsional dan kita sudah mulai laksanakan operasi, baik itu operasi yustisi yang sifatnya sidang di tempat
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru bisa disiplin mengikuti protokol kesehatan di semua kegiatan.
Mereka bisa menerapkannya saat berada di rumah ibadah, pusat keramaian hingga di tempat hiburan.
Apalagi jadwal operasional hiburan saat momen tahun baru dipersingkat hingga pukul 20.00 WIB.
"Tidak ada juga pesta kembang api, tidak ada kerumunan saat malam pergantian tahun nanti," paparnya.
Pemerintah kota juga sudah menerbitkan surat edaran dan perwako.
Adanya imbauan ini agar masyarakat tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan mencegah covid-19.
Firdaus juga mengajak masyarakat untuk muhasabah diri pada momen akhir tahun 2020.
Ia berharap momen tersebut jadi waktu evaluasi diri.
"Semoga kita bisa terus bersyukur, kita berharap tahun depan bisa lebih baik," jelasnya.
Beri Kenyamanan Bagi Masyarakat yang Merayakan Natal
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengajak masyarakat untuk menjaga situasi pada natal dan tahun baru.
Ia mengimbau agar memberi kenyamanan kepada masyarakat yang merayakannya.
"Ini adalah bentuk toleransi antar umat beragama dan bermasyarakat, mari kita beri kenyamanan bagi saudara-saudara kita yang merayakan natal dan tahun baru," ulasnya, Senin (21/12/2020).
Firdaus juga mengajak masyarakat bisa melakukan evaluasi diri.
Ia juga mengajak masyarakat berdoa agar pandemi covid-19 bisa segera berakhir.