Payakumbuh Sumbar Geger, Kakak Beradik Kawin Lari, Keduanya Minta Bantuan Perantau Minang
Hubungan terlarang kakak beradik ini terbongkar saat viralnya foto keduanya di media sosial. Kemudian dikuatkan dengan bukti surat nikah mereka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - R, seorang pemuda nekat mencuri motor tetangganya untuk kawin lari dengan asiknya sendiri.
Kakak beradik itu berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat.
Entah bagaimana bisa mereka bisa jatuh cinta dan berakhir dengan perzinahan.
Hubungan terlarang kakak beradik ini terbongkar saat viralnya foto keduanya di media sosial.
Kemudian dikuatkan dengan bukti surat nikah mereka.
Setelah itu, R dan adiknya pergi ke Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk menjual motor tersebut.
"Motor tersebut dijual seharga Rp 1,5 juta. Setelah itu mereka pergi ke Jakarta," kata Rosidi saat dihubungi lewat ponsel, Rabu (23/12/2020).
Tiba di Jakarta, R dan adiknya pergi ke Bekasi. Di sana, mereka melangsungkan pernikahan dengan uang hasil penjualan motor.
Rosidi menambahkan, bukti pernikahan itu terlihat dari surat nikah siri yang diperlihatkan pelaku kepada Polisi.
"Pelaku menunjukkan surat nikah sirinya, kemudian adiknya itu sudah hamil satu bulan," kata Rosidi.
Di Jakarta, R bekerja serabutan.
Ia pun memutuskan pulang ke kampung halaman saat uangnya menipis.
Tetapi, mereka kehabisan uang di Palembang.
Pelaku menemui sejumlah perantau Minang yang berada di sana untuk meminta bantuan.
Para perantau Minang di Palembang membelikan tiket bus menuju kampung halaman pasangan itu di Sumatera Barat.
"Namun sebelumnya foto pelaku dimasukkan ke dalam sebuah grup. Dari grup tersebut keluarga pelaku mengetahui keberadaan pelaku dan istrinya," kata Rosidi.
Pasangan itu tiba di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Rabu (9/12/2020).
Pihak keluarga menjemput pelaku dan istrinya tersebut. Mereka lalu diserahkan ke polisi.
"Pelaku dan istrinya ini beradik kakak. Mereka satu ibu namun beda bapak. Artinya mereka kan satu kandungan," jelas Rosidi.
Inses ayah dan anak kandung
Hubungan sedarah atau Inses kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini hubungan terlarang dari segi apapun itu terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Seorang warga Mentawai, K (38) dilaporkan warga karena bersetubuh dengan anak kandungnya sendiri yang berinisial M.
M yang masih ABG disetubuhi berkali-kai oleh K hingga hamil dua bulan.
Modus sang ayah menggauli darah dagingnya sendiri dikarenakan sang anak mirip mantan istrinya.
Pelaku sendiri sudah diamankan oleh Polisi.
"Menurut pengakuan pelaku, anaknya ini mirip dengan ibunya yang merupakan mantan istrinya, " ujar Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
Berobat ke Puskesmas
Dijelaskan oleh Jennedi, pelaku menyetubuhi korban pertama kali di Palembang pada tahun 2019 lalu.
Awalnya korban dipeluk oleh pelaku dengan dalih melepas kangen dengan ibu korban dan korban yang sudah lama tidak bertemu.
"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak dari lahir karena merantau ke Palembang. Kemudian dia pulang ke Mentawai dan membawa korban ke Palembang," ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, pelaku kemudian bercerai dengan ibu korban, pelaku menikah lagi dengan orang Palembang dan ibu kandung korban menikah lagi dengan orang lain.
"Kemudian pelaku, korban dan istri barunya kembali ke Mentawai. Di Mentawai ini kejadian tindakan tersebut terjadi berulang kali, " paparnya.
Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari warga yang resah akan adanya ayah yang menyetubuhi anaknya hingga hamil.
Warga resah
"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah mengenai adanya ayah yang menghamili anak kandungnya," ujar Kepala Polsek Sikabaluan Kepulauan Mentawai Iptu Jennedi, yang dihubungi melalui telepon, Selasa (14/7/2020).
"Kemudian kami mengirimkan anggota untuk memastikan kejadian tersebut dan mengamankan pelaku dan anaknya untuk dimintai keterangan."
Setelah keduanya diamankan pihak kepolisian dilakukan interograsi kepada keduanya.
Kemudian pelaku mengakui perbuatannya.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan, " paparnya.
Hubungan suka sama suka
M sendiri diketahui hamil setelah berobat di Puskemas yang diantar oleh tante korban.
"Diketahui hamil ketika berobat di puskemas pembantu. Mendengat kabar tersebut, keluarga pun terkejut, " ungkapnya.
Awalnya M tidak mau mengatakan kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar. Setelah didesak akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebutnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. "Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendkri, " paparnya.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Ini Nekat Curi Motor Tetangga untuk Menikahi Adik Kandung, Terungkap dari Foto di Grup.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-narapidana-penjara-borgol-inses_20151025_153826.jpg)