Dokter Cantik Sudah Diincar dari Tempat Parkir, Gagal Rudapaksa Pelaku Pukul Pakai Kunci Inggris

Dokter berinisial RL kritis setelah menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti Hotel Bamboo Inn bernama Abdul Jabar (AJ), Minggu (20/12/2020).

Editor: CandraDani
KOMPAS.com/SONYA TERESA
Pura-pura Tawarkan Bantuan, Sekuriti Hotel Aniaya dan Mencoba Menggagahi Dokter RL dalam Lift. Abdul Jabar pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di Bamboo Inn Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ternyata kasus penganiayaan dokter wanita di sebuah di Jakarta Barat beberapa waktu lalu bukan dipicu oleh sikap cuek korban kepada pelaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa korban dokter RL mengacuhkan permintaan pelaku yang bertugas sebagai sekuriti hotel tersebut untuk melakukan rapid test Covid-19.

Akibat dicuekin si pelaku gelap mata memukul korban dengan kunci Inggris hingga korban mengalami retak tempurung kepala.

Sebagaiman dilansir dari Kompas.com, setelah pelaku penganiayaan ditangkap terungkaplah fakta sebenarnya bahwa sekuriti hotel nekat menganiaya korban karena sebelumnya pelaku mencoba menggagahi Dokter RL dalam Lift.

Olah TKP penganiayaan di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2020). (Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Olah TKP penganiayaan di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (22/12/2020). (Humas Polres Metro Jakarta Barat) (Istimewa/Warta Kota)

Dokter berinisial RL kritis setelah menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti Hotel Bamboo Inn bernama Abdul Jabar (AJ), Minggu (20/12/2020).

Hingga kini, Dokter RL masih dirawat di ruangan intensive care unit (ICU) rumah sakit dan masih kritis.

Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi.

"Ada luka di kepala bagian kiri dan dekat mata. Tengkorak kepala korban pecah dan harus dioperasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Kamis (24/12/2020).

Abdul Jabar diciduk kurang dari 12 jam setelah menganiaya Dokter RL, di Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu (20/12/2020) sore.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/12/2020) mengatakan Abdul Jabar memukul korban Dokter RL sebanyak sembilan kali menggunakan sebuah kunci inggris.

"Korban dipukul sebanyak sembilan kali dengan kunci inggris," ujar Arsya.

Arsya berujar, pelaku memukul korban di sebuah ruangan kosong di lantai enam gedung hotel, setelah berupaya memperkosa korban.

Pelaku mengambil kunci inggris tersebut dari ruang engineering hotel.

Arsya menjelaskan, penganiayaan bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB, ketika korban tiba di hotel.

Pelaku, yang bekerja sebagai petugas sekuriti hotel, sempat mengarahkan korban ketika korban memarkir kendaraannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved