Selasa, 5 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Agendakan Pelantikan PAW Tiga Anggota DPRD yang Maju pada Pilkada Bengkalis 2020

Saat ini yang akan digantikan pada PAW ini diantaranya posisi Kaderismanto (PDIP), Abi Bahrun (PKS) dan Samsu Dalimunthe (PKS)

Tayang:
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / MUHAMMAD NATSIR
Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - DPRD Bengkalis akan segera mengagendakan pelantikan 3 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis.

Ketiga orang ini akan menggantikan anggota DPRD yang berhenti karena ikut dalam Pilkada Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu, 2 dari PKS dan 1 dari PDIP.

“SK mereka sudah ditandatangani oleh Gubernur, dan informasinya sudah ada di Bagian Tapem. Saya sendiri tahu adanya SK ini dari WA yang saya terima,” ujar Sekretaris DPRD Bengkalis, Radius Akima kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).

Menurut dia, untuk menggagendakan pelantikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Tapem untuk memastikan adanya SK tersebut.

Baca juga: Sel Didatangi Ustadz, Tahanan Polres Inhil Riau Serius Dengarkan Siraman Rohani

Baca juga: OLAHRAGA LOKAL- Asah Jam Terbang Atlet, PELTI Dumai Gelar Turnamen Tenis di Penghujung Tahun 2020

Baca juga: Partisipasi Pilkada Bengkalis 2020 Hanya 71 Persen, Angka Masih Berada di Bawah Target Nasional

Kalau sudah ada, maka pada saat Banmus nanti, akan diagendakan acara pelantikan.

“Apakah pelantikannya bisa serentak atau terpisah, kita lihat SK masing masing PAW. Kalau sudah ada semua, maka lebih efektif kita lakukan pelantikan secara serentak,” tambahnya.

Menurut dia, saat ini yang akan digantikan pada PAW ini diantaranya posisi Kaderismanto (PDIP), Abi Bahrun (PKS) dan Samsu Dalimunthe (PKS).

Radius mengatakan, berdasarkan WA yang ia terima, untuk Kaderismanto akan digantikan oleh Horas Sitorus, sedangkan untuk Abi Bahrun dan Samsu Dalimunthe akan digantikan oleh H Siantar dan H Jasmi.

Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang ditinggalkan oleh Kaderismanto, Radius mengatakan berdasarkan surat dari DPP PDIP, telah ditunjuk anggota DPRD Bengakalis Sofyan.

Untuk pelantikan Sofyan ini, baru bisa dijadwalkan kalau sudah ada SK dari Gubernur.

“Surat dari PDIP ini merupakan dasar kita untuk mengajukan ke Gubernur untuk dibuatkan SK-nya. Setelah keluar SK dari Gubernur, baru kita jadwalkan untuk pelantikan,” tambahnya.

Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam membenarkan sudah keluarkan SK dari Gubernur untuk nama-nama PAW dari 3 anggota DPRD Bengkalis yang berhenti karena ikut dalam Pilkada Bengkalis beberapa waktu lalu.

Begitupun untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang ditinggalkan Kaderismanto, dirinya sudah mendapat informasi PDIP menunjuk Sofyan yang saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis.

“Untuk pelantikannya nanti kita agendakan di Banmus. Tentu kita harus lihat dulu SK-nya,” ujarnya singkat.

Terpisah, anggota DPRD Bengkalis Sofyan membenarkan kalau dirinya ditunjuk oleh DPP PDIP untuk menggantikan posisi Kaderismanto sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved