Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ngaku Ingin Cari Istri Baru, Pria Terpaksa Terima Nasib, Gara-gara Perbuatannya Pada Gadis 14 Tahun

eorang pria inisial AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya gara-gara telah menodai gadis 14 tahun di Kabupeten Belu.

Editor: M Iqbal
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi - diperagakan oleh model- Seorang pria nekat merudapaksa putri kandungnya. Pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran cemburu sang istri berkirim pesan dengan lelaki lain. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria inisial AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pasalnya pria 39 tahun ini telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap gadis 14 tahun.  

Atas perbuatannya itu, Ia akhirnya dilaporkan dan ditangkap pihak kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di Silawan, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

 

Sebelum melakukan aksinya, tersangka diketahui merayu korban.

Ia mengiming-imingi korban dengan memberikan baju dan celana.

Kini baju dan celana tersebut disita polisi sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, junto.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Wira Satya Yudha, S.I.K mewakili Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh saat konferensi pers dengan wartawan di Mapolres Belu, Rabu (23/12/2020).

Pengakuan tersangka

Seperti diketahui bahwa tersangka awalnya mengaku hendak mencari istri baru.

Ilustrasi gadis di bawah umur dinodai pria. Pelaku ditangkap (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)
Ilustrasi gadis di bawah umur dinodai pria. Pelaku ditangkap (Trubun Lampung/Dody Kurniawan) (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

Tersangka AK sebelumnya telah menikah namun kini telah berpisah.

Ia mengaku bahwa tidak berniat menodai korban tanpa tanggung jawab.

AK bersedia mempersunting korban sebagai istri barunya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved