Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KENANG Tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara, Zumrotun Sempat Terjebak di Dek Penuh Air, Sesak Nafas

Zumrotun menuturkan, air masuk ke Kapal Banawa Nusantara dengan cepat membuat kondisi ruangan gelap dan para penumpang kesulitan mengambil nafas

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa/dishub.kamparkab.go.id
Kapal Banawa Nusantara 58 yang tenggelam di Danau PLTA Koto Panjang, Kampar beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Tragedi tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara di Danau PLTA Koto Panjang Kampar masih menyisakan tanda tanya dan menjadi sorotan sejumlah pihak.

Ketua Komisi II DPRD Kampar, Zumrotun misalnya.

Zumrotun juga termasuk rombongan yang menaiki kapal naas itu.

Untunglah, Zumrotun selamat dalam peristiwa tenggelamnya kapal hibah Kementrian Perhubungan RI itu.

Saat berbincang melalui telepon, Zumrotun sempat bercerita bahwa dirinya berada di dalam ruangan dek kapal Kapal Banawa Nusantara bersama korban yang meninggal Salman Alfarisi.

Baca juga: BANJIR DISKON Akhir Tahun Gramedia, Promo Tas Backpack hingga LCD Drawing Board dan Hand Roll Piano

Baca juga: Vaksin Covid-19 Diprediksi Diterima Awal Tahun 2021, Dinas Kesehatan Inhil Riau Mulai Bersiap

Baca juga: Hari Ini Pemeriksaan Lanjutan Sekda Riau Yan Prana Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi di Bappeda Siak

Ia menuturkan, sesaat sebelum kejadian, ketika kapal oleng, dirinya bersama penumpang lain yang berada di dalam kapal sebanyak kurang lebih tujuh orang sempat terhempas di dalam ruangan tersebut.

"Korban Salman Alfarisi saat itu sempat tersungkur ke arah saya," katanya.

Dikisahkan Zumrotun, air masuk dengan cepat ke dalam ruangan bersamaan minyak kapal yang tumpah.

Zumrotun menuturkan, karena air masuk ke kapal dengan cepat membuat kondisi ruangan gelap dan para penumpang kesulitan mengambil nafas.

Beruntung dirinya berhasil menemukan pintu keluar dan berenang menyelam melaui pintu tersebut.

Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan adanya terjadi peristiwa tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara tersebut.

Zumrotun berpendapat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar harusnya melakukan persiapan matang.

Terutama terkait keselamatan orang yang turut serta dalam menyelenggarakan event pariwisata.

"Kita tidak menyalahkan siapa-siapa terkait kecelakaan ini. Namun harusnya pihak penyelenggara melakukan persiapan matang dalam mengadakan event," katanya kepada Tribunpekanbaru.com , Minggu (27/12/2020).

Zumrotun menuturkan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar harusnya pihak pariwisata yang kegiatannya bukan abal-abal mestinya melakukan persiapan matang.

Apalagi kapal tersebut perdana digunakan, selayaknya ada kesiagaan tim penyelamat dan juga harusnya ada persiapan dan langkah antisipasi terhadap risiko - risiko yang kemungkinan terjadi.

Dituturkan Zumrotu, saat menaiki kapal tidak aba-aba atau protokol keselamatan disampaikan oleh pengelola.

Zumrotun yang sudah menaiki kapal berpendapat bahwa Kapal Banawa Nusantara yang naas tidak layak untuk digunakan di danau.

Semestinya kapal di daerah danau memiliki konstruksi badan kapal yang lebih terbuka, sehingga penumpang bisa melepaskan diri lebih mudah dari kapal.

Sehingga tidak terjadi ada penumpang yang terjebak dalam kapal.

Ia menuturkan, kejadian tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara harus menjadi pembelajaran bagi dunia pariwisata di Kabupaten Kampar.

"Ini jadi pembelajaran yang sangat berharga tentang pentingnya persiapan dalam hal keselamatan," ungkapnya.

Ia turut berbelasungkawa atas terjadinya tragedi ini dan juga keluarga korban tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara, Salman Alfarisi yang meninggal dunia dalam kejadian itu.

Zumrotun mengimbau pemerintah Kabupaten Kampar memberi perhatian kepada keluarga korban.

5 Orang Saksi Sudah Diperiksa

Lima orang saksi diperiksa maraton oleh Reskrim Polres Kampar terkait tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara di Danau PLTA Koto Panjang akhir pekan lalu.

Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Berry Juana Putra, Rabu (23/12/2020) mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diperistiwa tersebut.

Ia mengatakan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan saat ini tidak menutup kemungkinan sejumlah pejabat dinas akan diperiksa.

Berry mengatakan subtansi penyelidikan yang dilakukan dalam peristiwa kecelakaan ini adalah kelayakan Kapal Banawa Nusantara 58 dan dugaan kelalaian sehingga menimbulkan korban jiwa dalam terbaliknya kapal tersebut.

Ia menuturkan UU Pelayaran kemungkinan dikenakan dalam peristiwa kecelakaan kapal.

Sebelumnya, digelar konferensi pers tenggelamnya Kapal Banawa Nusantara yang diadakan Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesi (ASPPI) Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (22/12/2020).

Saat itu, Kepala Bidang Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar, David sempat menuturkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar menerima layak ataupun tidak layak kapal hibah dari Kementrian Perhubungan RI tersebut.

Ketika ditanya terkait apakah kapal sudah ada izin pelayaran dirinya mengatakan itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kampar.

Dalam Konfrensi Pers tersebut ia juga sempat melemparkan pernyataan bahwa Kapal Banawa Nusantara dalam kondisi mengalami kerusakan.

Dan dilakukan pembenahan sebelum digunakan dalam agenda acara Coffe Morning Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kampar.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kampar, Amin Filda menjelaskan bahwa masalah izin pelayaran Kapal Banawa Nusatara diurus ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

"Karena saat serah terima kapal tersebut kita sudah menyampaikan kepada Dinas Pariwisata, bahwa mereka harus mengurus izin," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved