Penanganan Covid
Vaksin Covid-19 Diprediksi Diterima Awal Tahun 2021, Dinas Kesehatan Inhil Riau Mulai Bersiap
Kabupaten Inhil yang juga akan kebagian vaksin sudah mempersiapkan diri untuk menerima vaksin yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan segera membagikan vaksin Covid-19 secara gratis kepada masyarakat.
Hal ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Provinsi Riau dipastikan juga akan mendapatkan vaksin tersebut untuk selanjutnya di distribusikan ke kabupaten atau kota.
Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang juga akan kebagian vaksin sudah mempersiapkan diri untuk menerima vaksin yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
Baca juga: Hari Ini Pemeriksaan Lanjutan Sekda Riau Yan Prana Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi di Bappeda Siak
Baca juga: Terungkap Kepergian Lin Cahyani, Inilah Detik-detik Ia Meninggalkan Suaminya, Sempat Titip Ini
Baca juga: Siap-siap Harga Rokok Akan Meroket Lagi, Cek Ini Segmen yang Naik dan Dampak Rokok Bagi Kesehatan
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Rahmi Indrasuri menuturkan, hingga saat ini Dinkes Inhil telah mempersiapkan sarana prasarana serta tenaga kesehatan (nakes).
Untuk menerima vaksin hingga nantinya akan dibagikan kepada masyarakat melalu vaksinasi .
“Ya, kita terima (vaksin Covid- 19). Insya Allah, hanya menunggu dropping (disalurkan) pusat ke provinsi dan kabupaten serta kota. Kita sudah siap,” ungkap Rahmi saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com , Minggu (27/12/2020).
Menurut Rahmi, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah vaksin yang akan diterima oleh Inhil.
Namun vaksin diperkirakan akan diterima oleh kabupaten dan kota termasuk Inhil pada awal 2021.
“Di awal Januari belum, di perkirakan pertengahan atau akhir januari tahun depan, kita masih menunggu konfirmasi dari provinsi untuk tata kelola selanjutnya,” jelasnya.
Ditambahkan Rahmi, pihaknya akan mendapatkan bantuan dan dukungan dari TNI, Polri serta unsur terkait lainnya dalam mendistribusikan vaksin kepada masyarakat.
Sesuai dengan persyaratan yang di atur dalam petunjuk teknis (Juknis) demi memastikan prosesi vaksinasi bisa berjalan sesuai ketentuan.
“Teknisnya vaksin tidak bagikan, tapi dilakukan vaksinasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang akan melakukan vaksinasi," ujarnya.
Ditambahkannya, pemberian vaksin harus dilakukan oleh nakes mulai dari dokter, perawat dan bidan di sarana kesehatan dan nonkesehatan, seperti puskesmas, pustu atau posyandu.
"Harapan kita agar prosesi vaksinasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat menjadi kuat dan sehat setelah di vaksinasi,” imbuhnya.