AZAB, Sudahlah Ekonomi Sulit Saat Pandemi Harga Gas Melon Subsidi di Daerah Ini Melonjak Rp.70.000
Saat pandemi, pemerintah lebih fokus untuk penanggulangan Covid-19, sehingga pengecer lebih leluasa untuk mempermainkan harga.
Kerja Satgas LPG subsidi dikatakan sudah terhenti sekitar 2 tahun, nihilnya anggaran membuat Satgas tidak bisa bergerak dan imbasnya penyaluran LPG subsidi tidak terkontrol.
Mukhtar mengakui, saat ini di Nunukan terjadi kelangkaan sehingga dimanfaatkan para pengecer untuk menaikkan harga.
Adanya pergeseran LPG subsidi ke wilayah 3 di Kabupaten Nunukan juga menjadi salah satu alasan tingginya harga yang terjadi.
Baca juga: 10 Ribu Alat Rapid Antigen Disalurkan ke Kabupaten dan Kota di Provinsi Riau
Baca juga: Pelaksanaan Sekolah Tatap Muka di Daerah Kampar Bakal Mengikut Surat Edaran Gubernur Riau
‘’Memang kalau sampai 60 ribu, 80 ribu itu pengecer tidak resmi yang buat, tidak ada dia punya izin atau legalitas. Kita akan coba buat edaran lagi ke pangkalan dan agen, supaya bisa mengatasi ini,’’lanjutnya.
Sebenarnya, kata Mukhtar, kuota LPG melon untuk Nunukan dikatakan mencukupi.
Dalam sepekan, ada sekitar 20.000 tabung yang datang ke 2 agen pangkalan.
Sebanyak 5.500 tabung untuk pangkalan Karya Liem Nunukan dan sebanyak 15.000 tabung untuk pangkalan H.Abdullah yang peruntukannya untuk wilayah Nunukan dan Sebatik.
Hanya saja, saat pandemi, pemerintah lebih fokus untuk penanggulangan Covid-19, sehingga pengecer lebih leluasa untuk mempermainkan harga.
‘’Jatahnya sebenarnya cukup, konsumen LPG subsidi kurang lebih segitu, hanya memang penyalurannya tidak tepat sasaran dan terkadang kapal pengangkut tidak selalu datang tepat waktu akibat cuaca dan lainnya,’’imbuhnya.
Mukhtar juga menyesalkan kewenangan terkait LPG yang ditarik ke provinsi.
Seharusnya Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) yang memiliki kewenangan penuh atas LPG, membantu pendanaan untuk Satgas pengawas, faktanya, mereka seakan lepas tangan terhadap kasus ini.
‘’Di masa pandemi begini, masyarakat yang tadinya pra sejahtera turun jadi miskin, bahkan yang kaya ikut miskin demi pakai LPG melon, dan memang pengawasan kita tidak ada, UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) Dinas Pertambangan juga tidak ada, itu yang terjadi.’’katanya.
Polisi lakukan penyelidikan
Kasus yang tengah menjadi sorotan masyarakat ini pun tengah menjadi fokus Kepolisian Resort (Polres) Nunukan.
Sejauh ini sudah ada lebih 10 pemilik pangkalan dan agen yang dimintai keterangan. Kepala Satuan Resort Kriminal (Reskrim) Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Tofiqs Setiaji mengatakan, dari sejumlah keterangan, para pemilik pangkalan dan agen menjual LPG melon seharga Rp 18.000 sampai Rp 20.000.
