Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

AZAB, Sudahlah Ekonomi Sulit Saat Pandemi Harga Gas Melon Subsidi di Daerah Ini Melonjak Rp.70.000

Saat pandemi, pemerintah lebih fokus untuk penanggulangan Covid-19, sehingga pengecer lebih leluasa untuk mempermainkan harga.

Editor: CandraDani
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
ILUSTRASI , Gas Elpiji 3 Kilogram atau gas melon yang bersubsidi langka dan mahal, masyarakat kesulitan memperolehnya di saat pandemi ini. 

‘’Kalau di pangkalan harganya Rp16.500, sampai agen sekitar Rp18.000 sampai Rp 20.000, sesuai jaraknya, kan butuh ongkos angkut juga mereka,’’katanya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan akan meminta alamat pengecer kepada para agen LPG untuk memudahkan penyelidikan.

Setiaji mengatakan, para pengecer tentu akan berpotensi melakukan tindak pidana karena sejumlah alasan.

‘’Pertama, dia mengambil LPG subsidi tanpa memiliki legalitas sehingga bukan pihak yang berwenang, dan kedua dia mengecerkan dengan harga jauh di atas HET,’’lanjutnya.

Aksi pengecer, kata Setiaji, bisa terancam pasal berlapis, yakni Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999 Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar.

Selain itu, dikenakan pula pasal 53 huruf c dan d juncto pasal 23 ayat 2 huruf dan d undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 30 miliar.

"Kita masih selidiki, untuk pengenaan pidananya tentu akan kita lihat, ada pertimbangan kemanusiaan apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.’’katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Gas Melon Subsidi di Nunukan Capai Rp.70.000 Per Tabung, Masyarakat Menjerit",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved