Inhil
Konflik Lahan dengan Perusahaan Tak Kunjung Selesai, Masyarakat Keritang Kembali Ke DPRD Inhil
Masyarakat berharap ada titik terang dari perusahaan. Masyarakat hanya ingin perusahaan mengganti rugi lahan yang diserobot pihak perusahaan
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Penyelesaian dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Indrawan Perkasa (PT Alona) di Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil masih belum menemui titik terang.
Pertemuan pihak perusahaan melalui perwakilan hubungan masyarakat (Humas) bersama masyarakat yang digelar pada Rabu (25/11) masih belum memiliki kejelasan.
Hal ini membuat perwakilan masyarakat Kecamatan Keritang menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan menyurati DPRD Inhil.
Masyarakat mengadu kepada DPRD Inhil agar persoalan yang terjadi antara masyarakat Desa Pangalehan dan PT Alona yang telah terjadi selama bertahun-tahun ini memiliki kejelasan dan penyelesaian.
Baca juga: Spanduk Misterius Muncul di Unilak, Tulis Inisial Mantan Gubernur Riau RZ, Sebut Skripsi Dibakar
Baca juga: Amiruddin Sijaya Minta Lima Bawaslu Kabupaten dan Kota di Riau yang Bersidang di MK Persiapkan Diri
Menurut Sulaiman selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Keritang, Senin (28/12), pihaknya telah menyampaikan permasalahan ini melalui surat pengaduan kepada DPRD Inhil dalam hal Komisi I DPRD Inhil.
“Kami berharap permasalahan ini ada titik terang dari perusahaan. Masyarakat hanya ingin perusahaan mengganti rugi lahan yang diserobot pihak perusahaan,” ungkap Sulaiman kepada awak media.
Melalui langkah ini, Sulaiman berharap DPRD Inhil bisa memediasikan serta memberikan solusi kepada masyarakat yang selama ini berharap adanya titik terang dari persoalan tersebut.
“Masyarakat Keritang menginginkan solusi terbaik dari pemerintah daerah,” tegas Sulaiman.
Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Komisi I DPRD Inhil akan menjadikan surat pengaduan ini sebagai dasar untuk turun ke perusahaan mengecek aktivitas perusahaan.
Baca juga: Ancaman Hukuman Bagi Gisel Tersangka Video Syur, Dikenai Pasal Mirip Kasus Video Ariel 2011 Lalu
Baca juga: Bikin Trauma, Asosiasi Pariwisata Surati Pemkab, DPRD dan Polres Kampar,Tenggelamnya Kapal Banawa
“Kita menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat. Secara lembaga, Ketua dan anggota Komisi l DPRD Inhil akan turun langsung untuk melihat lokasi aktivitas perusahan PT Alona,” ujar Ketua Komisi I, Razali.
Menurut Razali, sengketa lahan PT Alona dan masyarakat ini sudah berlangsung selama beberapa tahun sehingga menjadi perhatian Komisi I DPRD Inhil.
“Kemarin kita ada bahas PT Alona ini dan berencana ingin turun langsung cek lokasi perusahaan. Tau – taunya hari ini sudah masuk surat pengaduan ke kita,” tutur Razali.
Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, permasalahan ini disebabkan tidak adanya penetapan tapal batas yang jelas sehingga terjadi konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Baca juga: Peneliti Temukan Radiasi Ultraviolet Mampu Bunuh Secara Efektif Virus Covid-19
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gisel Mengakui Tahun dan Hotel Tempat Perekaman Video Asusila Bersama MYD
Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan masyarakat, mulai dari mengadu ke DPRD Inhil dan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, ironisnya hingga saat ini tidak ada kepastian jelas untuk penyelesaiannya.
“Intinya DPRD Inhil hanya menampung aspirasi masyarakat, eksekutor tentu dari pihak terkait. Kita menginginkan tidak ada perselisihan antara masyarakat setempat dengan perusahan,” pungkas Razali.