Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Incar Motor Warga yang Sedang Bertamu Pakai Kunci T,Pencuri dan Penadah dari Hasil Curanmor Dibekuk

Awal kejadian diketahui setelah korban berinisial MM memarkir sepeda motornya di depan rumah rekannya berinisial J saat sedang bertamu

Penulis: Syahrul | Editor: Nurul Qomariah
Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor sekaligus pengantarnya diamankan polisi di dua lokasi berbeda.

Satu pelaku dibekuk di Kecamatan Ujung Batu dan satu lagi di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Keduanya diketahui diamankan oleh personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu pada Kamis (24/12/2020) pekan lalu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RM (26) berstatus sebagai warga Desa Gunung Malelo di Kecamatan Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Baca juga: WARGA PEKANBARU MOHON DISIMAK,Banyak Kelurahan Pindah Kecamatan Pascapemekaran,Daerah Anda Termasuk?

Baca juga: DITUDING Lakukan Kerja Paksa, Minyak Sawit dari Sime Darby Malaysia Dilarang Masuk Amerika Serikat

Baca juga: PROMO Nanas Golden Madu di Hypermart Mal SKA, Jadi Rp 22.900, Rasa Manis Kaya Vitamin C

Pelaku lainnya berinisial RH berstatus sebagai warga Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo yang diketahui berperan sebagai pengantar.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul, Ipda Totok N mengatakan, pelaku pertama berinisial RM diamankan atas perannya sebagai pencuri kendaraan bermotor dengan bermodalkan kunci T.

"Awal kejadian diketahui setelah seorang korbannya berinisial MM (39) meletakkan sepeda motornya di depan rumah rekannya berinisial J di Kelurahan Ujung Batu," kata Paur Humas.

"Pada saat itu, korban sudah melepas kunci motornya sebelum masuk ke dalam rumah rekannya itu. Namun, pada saat mau pulang, dia kaget karena motornya sudah tak ada," jelasnya.

Berawal dari kasus yang dilaporkan korban ke Polsek Ujung Batu itu, polisi kemudian mulai melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan.

Setelah ditelusuri, polisi mulai melakukan pengumpulan informasi terkait keberadaan dua orang pelaku yang kemudian dilanjutkan dengan penangkapan keduanya di dua lokasi berbeda.

Pada saat penangkapan pelaku berinisial RM, polisi menemukan sebuah kunci T dan dua buah anak kunci T lainnya dari dalam saku celana pelaku.

"Saat diinterogasi, dia mengakui jika menjalankan aksinya bersama seorang rekannya berinisial RH," jelas Paur Humas.

Seyelah ditelusuri lebih lanjut, keberadaan RH diketahui berada di sebuah lokasi di Kecamatan Rambah Samo dan langsung dilakukan penangkapan.

Saat ini, kedua pelaku tersebut sudah diamankan oleh polisi guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut atas perbuatan melawan hukumnya tersebut.

Nekat Bawa Lari Motor dengan Kunci Menggantung

Sebelumnya, akibat kelalaian dalam mencabut kunci motor, KN (56) harus mengikhlaskan sepeda motornya dilarikan pencuri pada Kamis (24/12/2020) pekan lalu.

Kejadian yang berlangsung di kawasan Bandar Selamat Km 24 Desa Mahato, Kabupatem Rokan Hulu (Rohul) itu sempat membuat geger warga setempat.

Pasalnya, usai mengetahui motornya dibawa lari oleh seorang pria yang belakangan diketahui sebagai AA (22) itu, KN langsung mengejar dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejar pelaku.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok N pada Senin (28/12/2020), setelah gagal mengejar pelaku, KN langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian di Polsek Tambusai Utara.

Beruntung, hanya berselang beberapa jam, jajaran reskrim Polsek Tambusai Utara berhasil membekuk pelaku pencurian tersebut di sebuah lokasi di Km 23 Kecamatan Tambusai Utara.

"Sebelum kejadian, korban diketahui tengah memarkir kendaraannya di tetas rumah usia belanja dari pasar tanpa mencabut kunci motornya tersebut," kata Paur.

Sesaat kemudian, korban mendengar suara sepeda motornya menyala dan setelah dicek, ternyata motornya telah dikendarai oleh seorang pria yang langsung membawa kabur motornya tersebut.

"Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp. 6 juta atas kendaraannya yang hilang itu," paparnya.

Adapun proses penangkapan terjadi tak lama setelah laporan dilakukan oleh korban di Polsek Tambusai Utara setelah gagal mengejar pelaku.

Tak menunggu lama, petugas polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dari informasi yang dihimpun bersama sejumlah masyarakat, pelaku diketahui berada di sebuah lokasi di kawasan Desa Suka Jaya Km 23.

"Atas info tersebut, polisi kemudian menyusun langkah untuk mengamankan pelaku yang tengah menguasai barang bukti berupa motor korban merk Honda Beat warna oranye putih dengan nopol BB 2088 KJ disana," sampainya.

Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti sudah berada di Mapolsek Tambusai Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lanjutan.

( Tribunpekanbaru.com / Syahrul Ramadhan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved