Video Mesum Gisel
ALAMAK! Durasi Video Mesum Gisel Ternyata Panjang, Tak Hanya 19 Detik
Ahli telematika Roy Suryo mengatakan, durasi video mesum Gisel ternyata tak hanya 19 detik.
Penulis: Hendri Gusmulyadi | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ahli telematika Roy Suryo mengatakan, durasi video mesum Gisel ternyata tak hanya 19 detik.
Namun durasi video mesum Gisel lebih lama atau melebih dari 19 detik
Menurut mantan Menteri Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY itu, menjelaskan detail tanggal pembuatan video mesum Gisel dan teman prianya Michael Yukinobo De Fretes (MYD).
"Banyak yg menanyakan sebenarnya "kapan" metadata asli Video Asusila GA & MYD di Medan tsb?," ujar Roy Suryo di akun Twitternya pada Sabtu (2/1/2021).
Dia menjelaskan, berdasar data teknisnya, video aslinya (lebih lama dari 19 detik) tersebut dibuat pada hari Jum'at, 03 November 2017 silam.
"Metadata ini yang "dihapus" oleh perekam ulang dan pengunggah pertamanya," jelas Roy Suryo.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi Gisella "Gisel" Anastasia ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan video porno mirip dirinya.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikan status saksi GA sebagai tersngka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Nama artis Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video seks yang pemeran perempuannya mirip dengannya.
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang wanita mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan mesum mereka.
Polisi sudah menangkap dua penyebar video porno mirip Gisel secara masif antara lain berinisial PP dan MN.
Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif.
Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away.
Mabuk-Mabukan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa awalnya Gisel mengajak MYD menjadi asisten untuk mendampinginya di sebuah acara.
"MYD diundang GA untuk bergabung kerja event sebagai asistennya," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/12) lalu.
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel mengaku sempat minuman keras bersama MYD usai acara.
Keduanya bahkan minumam keras hingga dalam keadaan mabuk.
"Itu pengakuan dari GA dan MYD, kondisi saat itu lagi mabuk," jelasnya.
Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di salah satu hotel di Medan.
Hingga akhirnya mereka melakukan adegan hubungan seks.
Saat berasyik masyuk, Gisel lalu merekam video dengan ponsel miliknya.
Dan kini, video mesum Gisel berdurasi 19 detik itu membawa Gisel dan MYD ke dalam masalah.
Pihak kepolisian baru saja menetapkan mereka sebagai tersangka kasus video asusila.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
( Hendri Gusmulyadi / Tribunpekanbaru.com )