Berita Artis Terkini

Masih Tak Menyerah, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Erin, Daftarkan Cerai Talak di PA Jaksel

Andre Taulany kembali mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 12 September 2025.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Andre Taulany Kembali Ajukan Cerai terhadap Istrinya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sudah gagal tiga kali, Komedian sekaligus musisi Andre Taulany tak menyerah untuk menggugat cerai istrinya, Rien Wartia Trigina alias Erin.

Andre Taulany kembali mendaftarkan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Cerai talak tersebut telah terdaftar sejak 12 September 2025.

Sebelumnya, Andre Taulany telah mengajukan gugatan cerai sebanyak tiga kali di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Namun gugatan cerai tersebut dinyatakan gagal.

Sejak tahun lalu Andre Taulany bersikeras untuk bercerai dengan istrinya, Erin. 

Pada April 2024, ia mendaftarkan permohonan cerai di PA Tigaraksa. 

Namun pada September 2024, majelis hakim menolak dengan alasan dalil perselisihan yang diajukan Andre tidak terbukti dan hanya dianggap sebagai persoalan kurang komunikasi.

Tidak puas dengan putusan tersebut, Andre mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada 25 September 2024. 

Baca juga: Sudah 3 Kali Ajukan, Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Lagi

Baca juga: Kehadiran Anak di Sidang Cerai Picu Emosi Andre Taulany, Kecam Sang Istri

Sayangnya, PTA Banten justru menguatkan putusan PA Tigaraksa dan menolak banding yang diajukan mantan vokalis band Stinky tersebut.

Upaya Andre untuk mengakhiri rumah tangganya pun kembali menemui jalan buntu.

Pada 9 April 2025, Andre kembali mengajukan permohonan cerai. 

Namun, PA Tigaraksa menghentikan proses tersebut bukan karena substansi perkara, melainkan persoalan yurisdiksi.

Juru bicara PA Jaksel, Abid, menyampaikan, bahwa sidang perdana perceraian tersebut akan digelar pada 24 September 2025, mendatang.

"Untuk sidang pertamanya nanti tanggal 24 September," kata Abid, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/9/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved