CEK Absensi ASN dan Honorer di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Tahun Baru,Sekda Meranti Sidak OPD
Untuk yang tidak hadir di kantor didata oleh Bagian Ortal sesuai rekap absen,nantinya diteruskan ke pihak BKD sebagai bahan evaluasi pemberian sanksi
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Seperti diketahui, dan selalu diwanti-wanti oleh kepala daerah jangan sampai ruangan kerja dibiarkan kosong saat jam kerja.
Karena acapkali staf ikut-ikutan keluar ketika pimpinan tidak berada di tempat kerja.
"Saya minta walaupun tidak ada pimpinan staf tetap berada di kantor dan menjalankan tugas seperti biasa,” pintanya.
“Jangan sampai ketika pimpinan tidak ada pegawai dibawahnya juga tidak ada, karena itu bisa menghambat proses pelayanan kepada masyarakat," ujar Sekda mengingatkan.
Kemudian yang turut menjadi perhatian Sekda adalah kondisi gedung dan fasilitas pendukung operasional pegawai di masing-masing OPD yang dikunjungi.
Seperti dibagian LPSE yang memanfaatkan server dan jaringan komputer untuk menunjang pekerjaan.
Begitu juga dengan kondisi ruangan karena berkaitan dengan kenyamanan pegawai dalam bekerja sehingga lebih betah dan berkinerja.
Selain itu, jika ruangan dan kantor tertata dengan baik dan bersih akan memberikan kesan yang baik kepada setiap tamu atau masyarakat yang dilayani.
Dari hasil sidak yang dilakukan, absensi kehadiran dinilai sudah cukup baik.
Begitu juga dalam hal kinerja dan pelayanan, meski begitu masih ditemui juga ASN dan honorer yang membandel.
Untuk yang tidak hadir di kantor, akan didata oleh Bagian Ortal sesuai rekap absen nantinya akan diteruskan ke pihak BKD sebagai bahan evaluasi pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Pemberian Sanksi akan kita lakukan kepada ASN maupun Honorer yang kedapatan tidak hadir tanpa dsertai alasan yang jelas," ujar Kabag Ortal Setdakab Meranti Bayu Widodo.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )