Meski Akan Keluar Penjara, Abu Bakar Baasyir Terus Dipantau Intelijen, Ada Alasan Kuat Ini
Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) setelah 15 tahun dipenjara.
Ahmad menyebutkan, pengawasan akan dilakukan pada seluruh terpidana yang mendapat perlakuan serupa.
"Sebenarnya bukan khusus. Jadi sifatnya setiap orang akan dilakukan pemantauan."
"Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar," tambahnya.
Sementara itu, pihak keluarga Abu Bakar Baasyir mengatakan telah menerima informasi mengenai kebebasan pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki ini.
Mengutip Kompas.com, putra Baasyir, Abdul Rochim, mengaku sudah mendapat informasi dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," ujarnya, Senin.
Rencananya, kata Abdul, perwakilan keluarga akan menjemput Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Jumat pekan ini.
Ia pun berharap, tidak ada kerumunan untuk menyambut kebebasan Baasyir karena dalam masa pandemi Covid-19.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," katanya.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," imbuhnya.
Lebih lanjut, Abdul berharap sang ayah benar-benar bebas agar bisa berkumpul dengan keluarga lagi.
"Ya, mudah-mudahan hari Jumat itu betul-betul bisa bebas dan bisa kembali ke rumah, kumpul bersama keluarga lagi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 silam.
Ia terbukti secara sah meyakinkan dan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Polri akan Lakukan Pengamanan
