Meski Akan Keluar Penjara, Abu Bakar Baasyir Terus Dipantau Intelijen, Ada Alasan Kuat Ini
Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021) setelah 15 tahun dipenjara.
Polri memastikan akan melakukan pengamanan saat Abu Bakar Baasyir bebas pada Jumat (8/1/2021).
Dilansir Kompas.com, Kabag Penum Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan hal itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian.
“Tentunya kita diminta atau tidak diminta, kita pasti mengamankan kegiatan tersebut,” katanya, Senin.
Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengimbau agar para pengikut Baasyir tidak melakukan penjemputan.
Imbauan ini diberikan untuk mengantisipasi kerumunan massa yang berpotensi melanggar protokol kesehatan ketika menyambut Baasyir pulang ke Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Mengutip Kompas.com, Luthfi mengatakan pihaknya akan membuat pos gugus tugas uang berisi anggota TNI, Polri, dan Satpol PP, sebagai upaya pencegahan.
Nantinya, personel gabungan tersebut akan mengambil tindakan tegas jika terjadi kerumunan.
"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi prokes. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, akan Tetap Diintai Intelijen hingga Keluarga Tak Ingin Ada Sambutan.
