Sampah Pekanbaru
Sampah di Pekanbaru Menumpuk Tak Diangkut, Walikota Firdaus Minta Maaf
Tumpukan sampah yang di beberapa ruas jalan Kota Pekanbaru sejak pergantian tahun baru 2021 dikeluhkan oleh warga.
Memurutnya, proses pengangkutan oleh DLHK Kota Pekanbaru sudah berlangsung sejak awal pekan ini. Pengangkutan melibatkan armada angkutan sampah DLHK dan armada tambahan dari PT.Godang Tua Jaya.
"Jadi proses pengangkutan sampah bisa dimulai sejak dinihari, agar penumpukan sampah bisa berkurang," jelasnya.
Jamil juga mengingatkan bahwa masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal. Mereka bisa membuang sampah pada malam hari sesuai tempat penampungannya.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono menyebut bahwa jumlah armada yang mengangkut sampah mencapai 43 armada. Penambahan armada ini untuk membantu pengangkutan sampah yang menumpuk sejak akhir pekan kemarin.
Pihaknya berupaya mengoptimalkan pengangkutan sampah yang masih menumpuk. Mereka juga bakal menambah armada pengangkut sampah agar proses pengangkutan secara menyeluruh.
Proses pengangkutan sampah di lingkungan juga menggandeng FK RTW. Mereka membantu upaya pengangkutan sampah dari pemukiman masyarakat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Mereka nantinya membantu pengangkutan hingga pemenang angkutan sampah tahun 2021 terpilih. Proses lelang saat ini masih berjalan.
Agus juga mengimbau masyarakat bisa membuang sampah sesuai jadwal di TPS. Mereka bisa membuang sampah dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Kita tidak ingin nantinya setelah diangkut, siang sampah menumpuk lagi," ulasnya.
Ratusan THL DLHK Pekanbaru Mengadu Ke Kejati Riau: Semacam PHP!
Ratusan orang Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mendatangi Kantor Kejati Riau, Rabu (6/1/2021).
Mereka datang untuk mengadukan nasib mereka pasca kontrak kerjanya tak diperpanjang.
Para THL ini menilai, pihak DLHK Kota Pekanbaru telah memberikan harapan palsu kepada mereka.
Pasalnya, mereka diminta berhenti bekerja sesuai berakhirnya kontrak, setelah sempat diminta untuk kembali mengantarkan surat lamaran kerja.
Mereka pun menyesalkan kebijakan yang diambil DLHK Kota Pekanbaru, dibawah kepemimpinan Agus Pramono itu.
