Dituduh Mencuri Buah Sawit, Kaki Pria di Rohil Ini Ditebas hingga Putus
Kapolres mengungkapkan, motif penganiayaan ini karena korban dituduh mencuri buah sawit milik pelaku.
Pelapor, lanjut dia, menanyakan kepada korban siapa pelaku yang telah menebas kakinya.
Korban menjawab pelaku adalah Joni Ginting.
Setelah itu, korban dibawa ke puskemas untuk diberikan penanganan medis.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Jumirin pulang ke rumah untuk memberitahu istri korban terkait kejadian tersebut.
Setelah mendapat penanganan medis, korban meminta adik iparnya melaporkan pelaku ke Polsek Bangko.
Namun, pelaku ternyata sudah menyerahkan diri kepada polisi.
Pelaku mengakui aksinya yang telah menebas kaki korban dengan sebilah parang hingga putus.
"Pelaku menyerahkan diri ke Pos Lantas Km 13. Kemudian, personel Pos Lantas menghubungi Polsek Bangko untuk menyerahkan pelaku," kata Juliandi.
Ia menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemberatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Curi Sawit, Kaki Petani Ditebas hingga Putus di Riau",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan-yang-terjadi-di-medan.jpg)