Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Pemberian Vaksin Covid-19 di Pekanbaru Butuh Tenaga Dokter Khusus

Pemerintah Kota Pekanbaru sudah membentuk tim persiapan penyelenggaraan vaksin covid-19.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
tribunpekanbaru/Doddy Vladimir
Petugas melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac saat tiba di Kantor UPT Instalasi Farmasi dan Logistik Kesehatan, Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Selasa (5/1/2021). Sebanyak 20.000 dosis vaksin COVID-19 Sinovac tiba di Pekanbaru selanjutnya akan didistribusikan ke Kab/Kota dengan prioritas peruntukkan kepada tenaga kesehatan dan pelayanan publik. 

FATWA MUI Tentang Vaksin Covid-19

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa tentang halal atau haram vaksin Covid-19.

Dalam hal ini Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China.

Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Asrorun Niam Sholeh melaui konferensi pers yang ditayangkan di YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).

Selain itu, Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac.

Soal keamanan vaksin tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," ucapnya.

Siapa yang Tak Boleh Divaksin Covid-19?

Dinas Kesehatan Provinsi Riau telah menetapkan dan melakukan pendataan kelompok prioritas yang akan menjalani Vaksinasi Vaksin Covid-19.

Mereka di antaranya adalah petugas kesehatan yang tersebar di 12 kabupaten kota di Riau.

Jumlahnya mencapai 36.693 orang. Kemudian petugas pelayanan publik ada 343.293 orang.

Dua kelompok ini masuk dalam kelompok priode pertama, Januari hingga April 2021 yang akan menjalani vaksinasi.

Kemudian kelompok prioritas selanjutnya adalah masyarakat rentan yang mencapai 2.352.853 orang.

Setelah itu baru masuk ke kelompok masyarakat lainya yang tercatat sebanyak 463.194 orang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved