Sekujur Tubuh Luka Memar,Wanita Muda Dipukul Oknum Satpol PP Pakai Kayu
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban di bonceng rekannya inisial RGB
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah bagian tubuhnya luka memar akibat dipukul oknum Satpol PP, wanita muda yang berusia 26 tahun lapor polisi.
Sebelum dianiaya oknum Satpol PP menggunakan kayu, wanita berinisial SDNM itu awalnya korban sedang berboncengan dengan rekannya lalu diteriaki diminta berhenti.
Korban merupakan warga Kelurahan Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Disebutkannya, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 22.00 Wita.
Usai dianiaya, wanita itu mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan, memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, aksi penganiayaan itu berawal saat korban di bonceng rekannya berinisial RGB.
Korban dan rekannya datang dari arah Jembatan Payeti menuju Pos Lantas Kota.
Namun, saat tiba di depan bengkel Padolo, mereka melihat ada razia dari TNI dan Pol PP dan diminta untuk berhenti.
"Mereka mendengar teriakan berhenti dari arah kanan dan kiri jalan. Keduanya lalu menepi secara perlahan-lahan," kata Krisna, seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat menepi, dari arah kanan korban, beberapa oknum Pol PP tiba-tiba menganiayanya dengan menggunakan kayu sebanyak empat kali.
Kata Krisna, mendapat perlakuan itu, korban hanya bisa melidungi dirinya dengan mengangkat kedua tangan sembari menutup wajahnya.
Lapor ke Polisi
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi.
"Korban lapor polisi karena dianiaya oknum anggota Pol PP, hingga mengalami luka memar di tangan kanan, lengan kanan. Memar di wajah bagian hidung, kening kanan dan pipi kanan," ungkapnya.
Kata Krisna, dari pengakuan korban, saat penganiayaan itu terjadi ia memakai masker.