Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

HEBOH Suami Jual Istri di Twitter: Buka Layanan Threesome hingga Foursome

Tersangka AZ alias Efen (39) mempromosikan istrinya yang sudah dinikahinya selama 15 tahun tersebut secara vulgar melalui media sosial Twitter.

Tribunpekanbaru.com
Arti Threesome dan arti Foursome 

TRIBUNPEKANBARU.COM -Suami tega menjual istrinya sendiri.

Dia menjajakan istrinya ke pria hidung belang Rp 1,5 juta.

Tidak hanya itu, Sang Suami juga menyediakan layanan hubungan bertiga hingga berempat.

Tersangka AZ alias Efen (39) mempromosikan istrinya yang sudah dinikahinya selama 15 tahun tersebut secara vulgar melalui media sosial Twitter.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian, menjelaskan penangkapan tersangka dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan manusia (Human Trafficking) yaitu suami yang menjual istrinya pada pria hidung belang.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan penyelidikan dan menelusuri rekam jejak media sosial bersangkutan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka.

"Kami menangkap tersangka saat transaksi prostitusi bersama pelanggannya di sebuah hotel di Kota Mojokerto," ungkapnya di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: AMPUN Pak Polisi, Asyik Rekap Nomor,Bandar Judi Togel Diciduk di Depan Pasar Soegih Belilas

Baca juga: UPDATE JADWAL Tyson Fury vs Anthony Joshua: Untuk Kalahkan Tyson Fury, Anda Harus Membunuhnya

Baca juga: LINK LIVE Streaming Vaksinasi Covid-19 Perdana di Indonesia Pukul 09:00 WIB, Jokowi Pertama

Menurut dia, motif tersangka yakni memposting foto-foto istrinya di media Twitter dengan tagline Pasutri Gresik-Surabaya untuk menggaet pria hidung belang yang ingin layanan seks bertiga.

Selain layanan seks bertiga, tersangka juga menawarkan seks berempat bersama istrinya.

Setelah ada pemesanan kemudian tersangka mengalihkan komunikasi dari Twitter di aplikasi WhatsAap pribadi untuk negosiasi harga dan menentukan tempat transaksi prostitusi tersebut.

"Tersangka secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter dengan memposting foto-foto dan memasang tarif Rp 1,5 juta," terangnya.

Iwan menyebut hasil penangkapan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti yaitu dua alat kontrasepsi kondom bekas dipakai, uang tunai Rp 1,5 juta hasil transaksi prostitusi, Handphone dan sprei hotel.

Kemudian buku nikah, satu unit sepeda motor, screenshot percakapan transaksi prostitusi dan media sosial Twitter milik tersangka.

Perbuatan tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

"Tersangka dua kali menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga dengan pria hidung belang dan akhirnya terbongkar," ucap Iwan.

Baca juga: SOSOK Indah Permatasari: Sah Menjadi Istri Arie Keriting walau Ditolak Ibunda

Baca juga: Sudah Siapkan Tempat Khusus, Eh Vaksin Covid -19 Batal Tiba di Inhil

Baca juga: Trump Bakal Dicopot Paksa Sebelum Masa Jabatan Habis? Masa Sih?

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved