Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Kases Kompol IZ: Perwira Polisi di Riau Terduga Kurir 16 Kg Sabu

Tak berapa lama, keduanya pergi dengan menggunakan mobil Opel Blazer milik IZ dengan nomor polisi BM 1306 VW.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
HANDOUT
Personel Polda Riau Kompol IZ Ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masih ingat Kompol IZ? Perwira di Polda Riau itu tertangkap basah membawa sabu-sabu seberat 16 Kg.

Kala itu kasusnya menghebohkan Riau. Penangkapannya bak adegan film laga. Terhjadi kejar-kejaran mobil hingga tembak-tembakan anatra petugas dan pelaku.

Bahkan petugas sempat menyarangkan peluru di kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

Kasus yang menimpanya masih dalam proses.

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, melimpahkan berkas perkara oknum polisi Polda Riau, Kompol IZ (55).

Oknum perwira menengah polisi yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ini, diamankan bersama seorang lainnya berinisial HW (51), pada Jumat (23/10/2020) lalu, oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Penangkapan dua orang yang merupakan kurir pengantar sabu seberat 16 kg ini, dilakukan di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian menuturkan, pelimpahan berkas tersangka ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Baca juga: Bukan di Udara, Sriwijaya Air SJ 182 Disebut Hancur Menghantam Permukaan Air Laut

Baca juga: ZODIAK Hari Ini Rabu (13/1/2021): Bantuan datang kepada Gemini, Hari Menyenangkan bagi Pisces

Sebelumnya kata Victor, penyidik sudah melimpahkan berkas tersangka beberapa waktu lalu. Namun berdasarkan hasil penelahaan jaksa peneliti Kejati Riau, berkas dinilai masih ada kekurangan.

Sehingga jaksa peneliti menyatakan P19, berkas tersangka dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk jaksa, sekitar satu minggu yang lalu.

"Hari Jumat kemarin, setelah dilaksanakan petunjuk jaksa (guna melengkapi), berkas sudah dikirim kembali ke JPU," sebut Kombes Victor, Selasa (12/1/2021).

Lanjut dia, pihaknya kini tinggal menunggu arahan dari jaksa peneliti. Apakah berkas itu sudah dinyatakan lengkap, atau sebaliknya.

Baca juga: Siapa Sebenarnya Harun Yahya? Disebut Imam Mahdi & Divonis 1075 Tahun, Ini Daftar Kejahatannya

Baca juga: Inilah Wajah Ayah yang Tendang Kaki Bayi Sampai Patah, Sebut Reky Bukan Darah Dagingnya

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, membenarkan jika pihaknya sudah menerima berkas tersangka Kompol IZ.

"Setelah ini akan kembali kita teliti, apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil," jelasnya.

Jika sudah dinyatakan lengkap disebutkan Muspidauan, maka berkas dinyatakan P21 dan akan dilanjutkan proses selanjutnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved