Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

13 Kali Bawa Anak Berobat, Malah Diminta Biaya USG, Ibu Ini Syok Saat Tahu Perbuatan Tabib Palsu

Gadis yang masih SMA yang ingin mengobati kista yang dideritanya malah dijadikan sebagai pemuas nafsu oleh tabib palsu.

Editor: M Iqbal
tribun
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berdalih bisa menyembuhkan penyakit, seorang tabib palsu di Blitar malah melakukan perbuatan tak senonoh.

Gadis yang masih SMA yang ingin mengobati kista yang dideritanya malah dijadikan sebagai pemuas nafsu,

Alhasil NH alias Tomo diciduk polisi lantaran perbuatan memperdaya seorang siswi SMA dengan praktik pengobatan alternatif tersebut.

Rupanya, pria berusia 39 tahun itu telah mencabuli gadis yang masih berusia 17 tahun berisial AS itu berkali-kali.

 

Korban AS merupakan pasien dari NH.

Sebab, NH mengaku sebagai tabib dan dapat menyembuhkan penyakit.

Bukan hanya sekali, pelaku dikabarkan sudah berkali-kali menggerayangi tubuh korban dengan berdalih pengobatan.

Saat ini, tabib palsu yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu sudah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah diamankan di rumahnya, Senin (11/1) pagi. Itu setelah dilaporkan orangtua korban kalau anaknya menjadi korban nafsu bejat si dukun itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (13/1/2021).

Kronologi

Nasib apes yang dialami As gadis kelas 2 SMA itu berawal saat korban dan orangtuanya melakukan pengobatan alternatif.

Pada 2019 lalu, korban mendatangi rumah pelaku bermaksud mengobati penyakit kista yang dideritanya.

Informasinya, orangtua korban diberi tahu temannya kalau ada tabib yang bisa mengobati berbagai penyakit.

"Pertama kali korban dibawa ke rumah pelaku itu awal tahun 2019. Saat itu korban diantarkan ibunya," kata AKBP Leonard M Sinambela menceritakan dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id.

Pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan (tengah) dibawa kembali ke tahanan Polres Blitar, Rabu (13/1/2021).
Pelaku pencabulan bermodus pengobatan alternatif yang juga warga Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan (tengah) dibawa kembali ke tahanan Polres Blitar, Rabu (13/1/2021). (surya/imam taufiq)

Namun saat itu pelaku menyuruh gadis itu masuk ke kamar.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved